<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita bpk ri Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/bpk-ri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Fri, 20 Jun 2025 05:46:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita bpk ri Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>BPK Temukan Dana Miliaran KSO Mitra Perusda Kolaka Masuk ke Rekening Pribadi</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/bpk-temukan-dana-miliaran-kso-mitra-perusda-kolaka-masuk-ke-rekening-pribadi/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/bpk-temukan-dana-miliaran-kso-mitra-perusda-kolaka-masuk-ke-rekening-pribadi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Jun 2025 05:46:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[bpk ri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=114772</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis hasil temuan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kolaka tahun 2024. Dalam laporan pemeriksaan keuangan, BPK menemukan adanya kejanggalan pengelolaan keuangan di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Kolaka. Kepala Bidang Pemeriksaan II BPK RI Perwakilan Sultra, Sudarmono, menyebut &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/bpk-temukan-dana-miliaran-kso-mitra-perusda-kolaka-masuk-ke-rekening-pribadi/">BPK Temukan Dana Miliaran KSO Mitra Perusda Kolaka Masuk ke Rekening Pribadi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Badan Pemeriksa Keuangan (<a href="https://detiksultra.com/kendari/gaji-13-pppk-belum-cair-di-tiga-opd-bpkad-sultra-masih-tunggu-dokumen/">BPK</a>) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis hasil temuan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kolaka tahun 2024.</p>
<p>Dalam laporan pemeriksaan keuangan, BPK menemukan adanya kejanggalan pengelolaan keuangan di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Kolaka.</p>
<p>Kepala Bidang Pemeriksaan II BPK RI Perwakilan Sultra, Sudarmono, menyebut bahwa ada beberapa temuan ketidaksesuaian tata kelola arus kas perusahaan yang cukup berpengaruh pada nilai penerimaan atau bagi hasil Perusda Aneka Usaha Kolaka Pemda Kolaka.</p>
<p>Kata dia, temuan yang sifatnya signifikan dalam audit tersebut, satu diantaranya adanya perubahan mekanisme pembayaran kewajiban mitra Kerja Sama Operasi (KSO) pertambangan, yang berbeda dari sebelumnya.</p>
<p>Dimana perubahan yang dimaksud, proses pembayaran kewajiban KSO terhadap Pemda Kolaka lewat Perusda Aneka Usaha Kolaka, dilakukan melalui rekening pribadi dan secara tunai.</p>
<p>Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar tidak dihitung sebagai pendapatan dalam perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Perusda Aneka Usaha Kolaka.</p>
<p>“Ditemukan adanya biaya garis koordinasi tambahan di luar ketentuan kontrak atau perjanjian yang membebani mitra tambang (kontraktor joint operation) dan pembeli ore nikel atau trader,” ucapnya kepada awak media saat ditemui beberapa waktu lalu.</p>
<p>Selain itu lanjut Sudarmono, pihaknya juga menemukan Satuan Pengawas Intern (SPI) Perusda Aneka Usaha Kolaka tidak menjalankan fungsinya secara optimal.</p>
<p>Tidak hanya itu, Perusda Aneka Usaha Kolaka disebut belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) spesifik untuk kegiatan tertentu, seperti pengadaan barang atau jasa dan manajemen risiko bisnis.</p>
<p>Sementara itu, Direksi Perusda AUK diberikan kesempatan 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.</p>
<p>BPK mendorong Bupati Kolaka selaku kuasa pemilik nodal pada Perusda Aneka Usaha Kolaka untuk segera melakukan perbaikan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance, terutama dalam kegiatan sektor pertambangan yang merupakan core business utama Perusda Aneka Usaha Kolaka.</p>
<p>“Tindak lanjut ini akan dipantau melalui Inspektorat Pemerintah Daerah setelah Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD diserahkan kepada DPRD dan Kepala Daerah pada akhir Mei 2025,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Dari hasil temuan BPK, lahir beberapa rekomendasi sebagai bentuk atensi atas pengelolaan tata keuangan Perusda Aneka Usaha yang terindikasi tidak sehat, yakni menghentikan kegiatan penerimaan dana kewajiban mitra KSO pertambangan di luar ketentuan. Melaporkan penggunaan dana kewajiban mitra KSO pertambangan yang sempat diterima melalui rekening pribadi dan secara tunai kepada Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal. Memastikan Dewan Pengawas lebih optimal dalam melakukan pengawasan atas pengelolaan operasional oleh Direksi.</p>
<p>Dihubungi terpisah, Direktur Utama Perusda Aneka Usaha Kolaka Armansyah menyahuti perihal temuan BPK RI Perwakilan Sultra. Ia menyangkal terkait dana Rp11,9 miliar tersebut masuk ke rekening pribadi.</p>
<p>&#8220;Temuan BPK RI yang mengatakan adanya penerimaan sebesar 11,9 M yang masuk ke rekening pribadi itu tidak benar,&#8221; sanggahnya, Jumat (20/6/2025).</p>
<p>Armansyah menjelaskan, mitra KSO selain membayar royalti sebesar US 4 dollar, juga ada kewajiban terpisah pembayaran PPh 23 persen dan pembayaran Jaminan Reklamasi (Jamrek), yang harusnya memang dibayarkan langsung oleh mitra KSO ke Pemda Kolaka.</p>
<p>Namun itu tidak dilakukan, lantaran pihaknya menghindari pengalaman sebelumnya, yang mana para mitra KSO tidak membayarkan kewajiban pajaknya.</p>
<p>&#8220;Perusda mengalami beban hutang sebesar kurang lebih Rp23 miliar waktu itu, karena banyaknya mitra yang tidak membayar kewajiaban pajaknya, sehingga menejemen Perusda membayarkan langsung dan pembayaran itu berdasarkan surat kuasa dari seluruh mitra KSO yang di tandatangani diatas materei,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kendati demikian, apa yang menjadi rekomendasi BPK untuk Perusda Aneka Usaha Kolaka, tentunya pihaknya akan segera melaporkan ke Bupati Kolaka selaku kuasa pemilik modal terkait penggunaan dana tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami juga berterima kasih kepada tim BPK RI yang telah mejaga dan mengarahkan kami untuk bekerja secara propesional, sehingga kedepannya kami akan selalu berkordinasi dengan BPK agar setiap langkah dan kebijakan dalam pengelolaan BUMD sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,&#8221; tukasnya. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto </strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/bpk-temukan-dana-miliaran-kso-mitra-perusda-kolaka-masuk-ke-rekening-pribadi/">BPK Temukan Dana Miliaran KSO Mitra Perusda Kolaka Masuk ke Rekening Pribadi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/bpk-temukan-dana-miliaran-kso-mitra-perusda-kolaka-masuk-ke-rekening-pribadi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Pemeriksa BPK RI Datangi Polda Sultra, Ada Apa?</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/tim-pemeriksa-bpk-ri-datangi-polda-sultra-ada-apa/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/tim-pemeriksa-bpk-ri-datangi-polda-sultra-ada-apa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Dec 2019 10:08:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[bpk ri]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=34275</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menyambangi Polda Sultra, dalam rangka pemeriksaan intern atas laporan keuangan Polri Tahun Anggaran 2019, Senin(2/12/2019) Kedatangan BPK RI, merupakan taklimat awal terhadap pemeriksaan keuangan polda yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Audit BPK RI, Viktor M Pinondang SE. Ketua Tim Audit BPK RI, menyatakan bahwa ada beberapa &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/tim-pemeriksa-bpk-ri-datangi-polda-sultra-ada-apa/">Tim Pemeriksa BPK RI Datangi Polda Sultra, Ada Apa?</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM </strong>&#8211; Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menyambangi Polda Sultra, dalam rangka pemeriksaan intern atas laporan keuangan Polri Tahun Anggaran 2019, Senin(2/12/2019) </p>



<p style="text-align: justify;">Kedatangan BPK RI, merupakan taklimat awal terhadap pemeriksaan keuangan polda yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Audit BPK RI, Viktor M Pinondang SE.</p>



<p style="text-align: justify;">Ketua Tim Audit BPK RI, menyatakan bahwa ada beberapa poin yang jadi sasaran pemeriksaan, yaitu soal penyusunan laporan keuangan, kesesuaian terhadap standar, kehandalan internal kontrol, kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan dan penungkapan full disclosesur pada laporan keuangan.</p>



<p style="text-align: justify;">&#8220;Adapun berdasarkan data BPK selama 6 tahun terakhir Polri mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian. Terkait jangka waktu pemeriksaan yaitu 15 hari kedepan terhitung dari hari ini,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">BACA JUGA :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid wp-block-latest-posts is-layout-flow wp-block-latest-posts-is-layout-flow"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://detiksultra.com/hukum/kejagung-periksa-inspektur-tambang-sultra-terkait-kasus-korupsi-ekspor-nikel-ilegal-pt-ceria-nugraha-indotama/">Kejagung Periksa Inspektur Tambang Sultra Terkait Kasus Korupsi Ekspor Nikel Ilegal PT Ceria Nugraha Indotama</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://detiksultra.com/kendari/desak-kejati-sultra-jemput-paksa-ali-mazi-maki-jangan-lembek-atau-kami-gugat-praperadilan/">Desak Kejati Sultra Jemput Paksa Ali Mazi, MAKI: Jangan Lembek atau Kami Gugat Praperadilan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://detiksultra.com/hukum/kajati-sultra-tegaskan-bakal-jemput-paksa-ali-mazi-usai-tak-hadiri-panggilan-kedua/">Kajati Sultra Tegaskan Bakal Jemput Paksa Ali Mazi Usai Tak Hadiri Panggilan Kedua</a></li>
</ul>


<p style="text-align: justify;">Diketahui bahwa pemeriksaan oleh BPK RI ini meliputi Polda dan seluruh Polres jajaran yang nantinya jadi bagian sampling audit. Berdasarkan informasi, Polda Sultra menjadi salah satu sampel laporan keuangan Polri yang dimana pemeriksaan tersebut dilakukan dari beberapa sampling.</p>



<p style="text-align: justify;">Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam mengungkapkan, pada seluruh jajaran Satker sesegera mungkin mengecek realisasi dan penyerapan anggaran di Satkernya masing-masing, baik berupa kelengkapan administrasi dan pertanggung jawaban keuangan yang ada.</p>



<p style="text-align: justify;">&#8220;Segera cek dan ricek segala kelengkapan yang ada. Upayakan kita meminimalisir adanya temuan-temuan, apalagi temuan yang berulang,&#8221; ungkapnya saat memberikan sambutan.</p>



<p style="text-align: justify;">Kapolda berharap mampu mempertahankan pencapaian yang ada. Dimana kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin sebagai bentuk pertanggung jawaban penggunaan keuangan negara.</p>



<p style="text-align: justify;">&#8220;Ini adalah kegiatan rutin dimana Polri sebagai objek dalam pemeriksaan atas pertanggung jawaban penggunaan keuangan negara. Tentunya kami juga berharap bahwa kami bisa mempertahankan pencapaian selama ini,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Reporter: Gery<br>Editor: Dahlan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/tim-pemeriksa-bpk-ri-datangi-polda-sultra-ada-apa/">Tim Pemeriksa BPK RI Datangi Polda Sultra, Ada Apa?</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/tim-pemeriksa-bpk-ri-datangi-polda-sultra-ada-apa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Butur Sukses Raih WTP Perdana</title>
		<link>https://detiksultra.com/ekobis/butur-sukses-raih-wtp-perdana/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/ekobis/butur-sukses-raih-wtp-perdana/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Jul 2018 09:40:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Buton Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Ekobis]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[bpk ri]]></category>
		<category><![CDATA[buton utara]]></category>
		<category><![CDATA[butur]]></category>
		<category><![CDATA[laporan keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Butur]]></category>
		<category><![CDATA[wtp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=9383</guid>

					<description><![CDATA[<p>BURANGA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Prestasi membanggakan dalam hal pengelolaan keuangan akhirnya berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur). Dengan meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk pertama kalinya sejak mekar menjadi daerah otonom baru pada 2007 silam. Penghargaan itu diberikan oleh BPK RI Perwakilan Sultra, Senin (16/7/2018) di Kantor BPK Perwakilan Sultra, berdasarkan atas Laporan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/ekobis/butur-sukses-raih-wtp-perdana/">Butur Sukses Raih WTP Perdana</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BURANGA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Prestasi membanggakan dalam hal pengelolaan keuangan akhirnya berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur). Dengan meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk pertama kalinya sejak mekar menjadi daerah otonom baru pada 2007 silam.<br />
Penghargaan itu diberikan oleh BPK RI Perwakilan Sultra, Senin (16/7/2018) di Kantor BPK Perwakilan Sultra, berdasarkan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017.<br />
Selain Butur, penghargaan WTP juga diberikan kepada daerah Konawe Utara, dan Buton Tengah. Serta daerah Konawe dan Muna Barat yang berhasil kembali mempertahankan predikat WTP.<br />
Kabag Humas Pemda Butur, Sadikin menuturkan penghargaan atas opini WTP untuk Butur sudah diterima langsung Bupati Butur, Abu Hasan.<br />
Turut hadir dalam penerimaan penghargaan WTP tersebut, Ketua DPRD Butur, Muhamad Rukman Basri Zakariah, dan Wakil Ketua DPRD Butur, Abdul Salam Sahadia, dan sejumlah Kepala OPD di Butur.<br />
&#8220;Atas pencapaian ini tentu pemerintah daerah Buton Utara sangat bersyukur karena ini adalah predikat pertama kalinya sejak Butur mekar,&#8221; ungkap Kabag Humas Pemda Butur, Sadikin.<br />
Ia menjelaskan selama ini Butur hanya berkutat dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Sehingga kata dia penghargaan tersebut merupakan kado yang sangat istimewa bagi pemerintahan Abu Hasan dan Ramadio.<br />
Menurutnya, selama ini yang membuat Butur tidak bisa meraih opini WTP adalah masalah aset. &#8220;Alhamdulilah kini persoalan itu bisa teratasi berkat kerja keras semua pihak pemerintah daerah,&#8221; imbuhnya.<br />
Reporter: Hisbul<br />
Editor: Fizi</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/ekobis/butur-sukses-raih-wtp-perdana/">Butur Sukses Raih WTP Perdana</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/ekobis/butur-sukses-raih-wtp-perdana/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BPK: Wakatobi Sering Lakukan Kesalahan  Klasik</title>
		<link>https://detiksultra.com/ekobis/bpk-wakatobi-sering-lakukan-kesalahan-klasik/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/ekobis/bpk-wakatobi-sering-lakukan-kesalahan-klasik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Apr 2018 14:27:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekobis]]></category>
		<category><![CDATA[Wakatobi]]></category>
		<category><![CDATA[bpk ri]]></category>
		<category><![CDATA[laporan keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[opini wajar tanpa pengecualian]]></category>
		<category><![CDATA[wtp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=6219</guid>

					<description><![CDATA[<p>WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menilai, pemerintah daerah Kabupaten Wakatobi sering melakukan kesalahan klasik dalam melaporkan pertanggungjawaban keuangan. Salah seorang auditor BPK, Muh Yasmin, mengatakan, Wakatobi sebagai daerah yang telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 3 kali, seharusnya permasalah klasik seperti keterlambatan laporan sudah bisa diminimalisir. &#8220;Sudah terjawab &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/ekobis/bpk-wakatobi-sering-lakukan-kesalahan-klasik/">BPK: Wakatobi Sering Lakukan Kesalahan  Klasik</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menilai, pemerintah daerah Kabupaten Wakatobi sering melakukan kesalahan klasik dalam melaporkan pertanggungjawaban keuangan.<br />
Salah seorang auditor BPK, Muh Yasmin, mengatakan,  Wakatobi sebagai daerah yang telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 3 kali, seharusnya permasalah klasik seperti keterlambatan laporan sudah bisa diminimalisir.<br />
&#8220;Sudah terjawab tadi bahwa alasannya karena ada bendahara yang masih baru dan kepala dinas yang masih baru atau kepala dinas  berada di luar kota, sehingga terjadi keterlambatan. Karena itu harus ada tanda tangan pimpinan,&#8221; katanya. Rabu (11/4/2018).<br />
Meski demikian, kata Yasmin, hal tersebut  tidak terlalu mempengaruhi proses pemeriksaan laporan keuangan. Hanya saja, waktu yang dibutuhkan untuk pemeriksaan menjadi lebih lama. Sementara BPK hanya memiliki waktu 30 hari.<br />
&#8220;Kita ada keterbatasan waktu dan pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan laporannya ke BPK paling lambat 31 Maret 2018,&#8221; tegasnya.<br />
Sekda Wakatobi, Muh Ilyas Abibu mengatakan, masalah keterlambatan laporan tersebut merupakan suatu dampak dari pergantian kepala OPD secara menyeluruh sepanjang tahun 2017 lalu.<br />
Di samping Itu, keterlambatan laporan di pengaruhi kesiapan data laporan dari bendahara yang belum lengkap.<br />
&#8220;Tadi saya sudah sampaikan kalau sudah ada data segera dilaporkan. Jangan menunggu data itu lengkap, supaya secepatnya dilaporkan ke BPK. Agar data yang ada itu bisa secepatnya dinilai oleh BPK,&#8221; ucap Ilyas.<br />
Reporter : Ema<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/ekobis/bpk-wakatobi-sering-lakukan-kesalahan-klasik/">BPK: Wakatobi Sering Lakukan Kesalahan  Klasik</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/ekobis/bpk-wakatobi-sering-lakukan-kesalahan-klasik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Konsel Bertekad Pertahankan WTP</title>
		<link>https://detiksultra.com/ekobis/konsel-bertekad-pertahankan-wtp/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/ekobis/konsel-bertekad-pertahankan-wtp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Apr 2018 23:09:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekobis]]></category>
		<category><![CDATA[Konawe Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[bpk ri]]></category>
		<category><![CDATA[bupati konawe selatan]]></category>
		<category><![CDATA[konawe selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Konsel]]></category>
		<category><![CDATA[opini wtp]]></category>
		<category><![CDATA[surunuddin dangga]]></category>
		<category><![CDATA[wtp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=6192</guid>

					<description><![CDATA[<p>KONSEL, DETIKSULTRA.COM &#8211; Pemerintah Kabupaten Konsel bertekad untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang telah diraih tahun lalu. &#8220;Itu sangat berat buat kita. Untuk itu, kepala OPD, bendahara pengeluaran dan bendahara barang, PPK serta seluruh yang terlibat dalam kegiatan, harus bersungguh-sungguh memperbaiki kualitas hasil pekerjaan. Karena hasil yang baik akan kita dapatkan jika kita &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/ekobis/konsel-bertekad-pertahankan-wtp/">Konsel Bertekad Pertahankan WTP</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KONSEL, DETIKSULTRA.COM &#8211; Pemerintah Kabupaten Konsel bertekad untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang telah diraih tahun lalu.<br />
&#8220;Itu sangat berat buat kita. Untuk itu, kepala OPD, bendahara pengeluaran dan bendahara barang, PPK serta seluruh yang terlibat dalam kegiatan, harus bersungguh-sungguh memperbaiki kualitas hasil pekerjaan. Karena hasil yang baik akan kita dapatkan jika kita bekerja dengan baik dan benar mengikuti mekanisme aturan yang berlaku,&#8221; ungkap Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, dalam rapat koordinasi pemeriksaan terinci BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Konsel tahun anggaran 2017 di aula Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Selasa (10/4/18).<br />
Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 30 hari, dimana BPK RI akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemda Konsel.<br />
Selanjutnya Surunuddin berpesan agar semua pihak selalu melakukan dan menjaga koordinasi dengan pihak BPK.<br />
&#8220;Saya harap kepada semua, khususnya bendahara, agar menyajikan laporan keuangan tepat waktu dan selalu siap ketika dimintai keterangan,&#8221; tambahnya.<br />
Terkait pemeriksaan kegiatan fisik di lapangan, Surunuddin berharap PPK mengikutkan kontraktor pelaksana, pangawas dan panitia penerima hasil pekerjaan serta konsultan untuk ikut serta  bersama pihak BPK mengecek langsung hasil pekerjaan.<br />
&#8220;Jika kita semua menyajikan laporan keuangan dan kegiatan dengan baik sesuai mekanisme, saya yakin opini WTP dapat kita pertahankan,&#8221; ungkapnya.<br />
Sementara itu, Dadek Nandemar, selaku wakil penanggung jawab tim pemeriksa BPK RI mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan BPK ini sifatnya wajib, perintah undang-undang yang meliputi pemeriksaan laporan keuangan dan laporan kinerja.<br />
&#8220;Terkait laporan keuangan, para bendahara secepatnya menyampaikan karena kami memiliki limit waktu yang singkat. Jadi mulai hari ini semua bendahara sudah harus menyajikan laporan keuangannya agar segera kami periksa dan analisis seperti Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan neraca, ini yang menjadi fokus kami. Laporan yang lain mengikut, karena seluruh kegiatan di Pemda akan tercatat di dua laporan tersebut dan hasil dari pemeriksaan tersebut BPK akan mengeluarkan opini terkait laporan keuagan pemerintah,&#8221; jelasnya.<br />
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Antonius Mahar Pamuji menyampaikan, dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya akan banyak turun ke lapangan melihat dan mengecek secara langsung khususnya terkait laporan aset dan penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah.<br />
&#8220;Bendahara OPD dalam kurun waktu dua hari ke depan sudah harus menyetorkan laporan keuangannya dan kami akan segera lakukan cek di lapangan. Karena Konsel ini sudah mendapat opini WTP, maka kami akan melakukan uji dengan mengambil sampel beberapa OPD untuk kami uji penyelenggaraan dan pengelolaan keuangannya dan ketertiban pencatatan aset yang dimiliki,&#8221; pungkasnya.<br />
Reporter: Ririn<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/ekobis/konsel-bertekad-pertahankan-wtp/">Konsel Bertekad Pertahankan WTP</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/ekobis/konsel-bertekad-pertahankan-wtp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
