Metro Kendari

Hari Pertama Pendaftaran Balon Legislatif, Belum Ada Parpol Serahkan Berkas ke KPU Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini serentak membukan pendaftaran bakal calon (Balon) legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, termasuk KPU Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan, pembukaan pendaftaran atau pengajuan Balon Anggota DPRD Kota Kendari merupakan bagian dari tahapan Pemilu 2024.

Juga didasarkan pada peraturan atau PKPU nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, bahwa jadwal pengajuan dilaksanakan mulai 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2023.

Dengan dibukanya masa pengajuan berkas, Jumwal Shaleh berharap para partai politik (Parpol) yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024 agar segera mendaftarkan Balon legislatifnya.

“Hingga pukul 16.00 Wita setelah ditutupnya pengajuan hari pertama, belum ada Parpol tingkat Kota Kendari yang datang mendaftarkan atau mengajukan Balon anggota DPRD,” ujarnya saat dihubungi awak media ini.

Dalam proses tahapan pengajuan, KPU Kota Kendari bersama Bawaslu Kota Kendari lembaga yang melakukan pengawasan, akan terus stand by sesuai jadwal dan waktu pengajuan yang telah ditentukan.

Ia menyebut, sebenarnya ada beberapa Parpol yang mendatangi KPU Kota Kendari. Namun bukan untuk mengajukan, melainkan melakukan konsultasi terkait surat keterangan pemilih (Suket) terdaftar sebagai pemilih.

Adapun Parpol yang datang ke KPU guna melakukan konsultasi Suket terdaftar yakni Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sementara, Partai Ummat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB) datang mengativasi sistim informasi calon (Silon).

“Dari total 18 Parpol peserta Pemilu sudah 15 Parpol yang memiliki akun Sipol dan semuanya telah aktif. Tinggal tiga parpol yang belum membuat akun Silon yakni PSI, Gelora dan Garuda,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam rangka melaksanakan tahapan pencalonan anggota DPRD Kota Kendari, KPU Kota Kendari menyediakan empat tim verifikator pengajuan Balon dan tiga tim untuk pelayanan konsultasi.

KPU Kota Kendari juga melakukan pelayanan konsultasi secara daring yakni melalui akun media sosial resmi KPU Kota Kendari dan Grup WA bersama Parpol. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button