Panti Penghafal Qur’an untuk Korban Kekerasan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Panti penghafal Qur’an adalah sekolah sekaligus rumah tinggal bagi 25 anak-anak yang diterlantarkan akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kehidupan keluarga dhuafa.
Panti yang diberi nama Rumah Qur’an tersebut telah berdiri sejak 5 tahun lalu, terletak di Desa Tapulaga, Kecamatan Soropia, Kabupaten konawe, Sultra. Rumah Qur’an telah mendidik ratusan siswa yang terbagi dalam 7 angkatan, dengan rata-rata santri tiap angkatannya berjumlah sedikitnya 25 orang.
Zulfaidin, bapak asuh sekaligus guru mengaji di panti tersebut menuturkan, anak-anak yang tinggal di panti tersebut dididik untuk dapat menghafalkan Al-Qur’an, dengan metode pendekatan psikologi islami untuk memulihkan kondisi anak korban kekerasan dalam rumah tangga.
[artikel number=3 tag=”pasar,tani”]
“Kami terus berupaya mendidik anak anak, sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat dan wajar baik fisik, kecerdasan otak, mental, dan yang terpenting adalah spriritualnya,” terangnya, Kamis (23/5/2019).
Di tempat yang sama, Aliansi Perempuan (Alpen) Sultra turut serta melakukan pendampingan terhadap anak-anak guna memulihkan kembali kondisi mereka akibat dampak KDRT hingga diterlantarkan.
“Setiap tahun kita menfokuskan untuk membantu rumah Qur’an ini, karena kami melihat kondisi anak- anak ini yang ditelantarkan akibat perceraian orang tua, pemerkosaan dan KDRT secara keagamaan dan anak anak mendapat kekuatan mental dan pengetahuan spritual, anak anak yang diterlantarkan atau tidak ada keluarga yang mau bertanggung jawab,” jelas, Hasmida Karim, Ketua Alpen Sultra.
Menurutnya, Dampak dari keluarga yang kurang harmonis pada perkembangan menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga khususnya pada anak. Rasa marah, benci, dan stress dari orang tua biasanya dilampiaskan pada anaknya dengan memukul atau marah-marah yang tidak ada sebabnya kepada anak.
“Kekerasan terhadap anak kekerasan secara fisik, kekerasan secara psikologi, kekerasan secara seksual dan kekerasan secara sosial yang menyebabkan masalah psikologis personal hal tersebut akan mengganggu diri anak, sehingga mereka akan mencari kompensasi di luar lingkungan keluarga sebagai usaha pemecahan konflik batinnya,” lanjutnya.
Alpen Sultra terus berupaya melakukan bimbingan kepada setiap anak sebab mereka berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Reporter: Anca
Editor: Rani