Politik

Timsel Diminta Tidak Loloskan Calon Anggota KPU Butur Bermasalah

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Sultra Zona I yang meliputi Kabupaten Buton Utara (Butur), Buton Tengah (Buteng), Buton Selatan (Busel), Buton dan Bombana diminta tegas mengambil keputusan untuk tidak meloloskan calon anggota yang memiliki catatan hitam, khususnya calon anggota KPU Butur di sepuluh besar.

Diketahui, tahapan seleksi tes tertulis atau computer assisted test (CAT) dan psikologi baru saja dilaksanakan sejak 10 April hingga 17 April 2023.

Dari hasil dua rangkaian tahapan menuju sepuluh besar itu, timsel yang dipimpin Dr. Noor Dhani sebagai Ketua Timsel Sultra I akan segera melakukan rapat pleno penetapan memutuskan sepuluh nama yang nanti diserahkan ke KPU RI.

Berangkat dari tahapan itu, salah satu masyarakat yang enggan disebutkan identitasnya, dalam aduannya yang masuk ke timsel meminta agar Timsel Sultra Zona 1 mempertimbangkan sepenuhnya masukan dan tanggapan masyarakat terkait rekam jejak nama-nama calon anggota KPU yang bakal melaju ke sepuluh besar.

Menurutnya, untuk perekrutan calon anggota KPU Butur setidaknya ada tiga nama incumbent disinyalir memiliki rekam jejak buruk atau pernah bermasalah selama menjadi penyelenggara defenitif.

Tiga nama itu yakni LM Miswar Adhi Putra, Esnawi, dan Muh. Sairman Sahadia. Ketiganya telah mendapatkan sanksi teguran tertulis atas pelanggaran kode perilaku, sumpah/janji atau pakta integritas.

Ditambah lagi, tiga calon incumbent kembali membidik kursi komisioner KPU Butur itu, mendapatkan aduan masyarakat diduga dari internal sekretariat tempat mereka bekerja sebagai penyelenggara.

Tersebar catatan hitam rekam jejak tiga nama tersebut, diduga tidak mempedulikan tugas dan fungsi sekretariat KPU dalam pengelolaan anggaran tahapan pemilu.

“Dalam melaksanakan tahapan pemilu, mereka tidak mau tahu dan selalu berkeinginan mengelola sendiri anggaran yang ada di divisi masing-masing, hal ini tentunya tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutur pria salah satu masyarakat yang memasukkan aduan ke Timsel.

Terkhusus, calon anggota KPU Butur, Esnawi dalam melakukan kegiatan sosialisasi kepada pemilih pemula, kelompok perempuan dan marginal, diduga telah mengelola sendiri anggarannya dan biaya transpor peserta yang dibayarkan tidak sesuai jumlah yang seharusnya diterima.

Selain itu, tiga nama calon anggota KPU Butur tersebut dalam melakukan perjalanan dinas, mereka memaksimalkan semua bukti perjalanan dinas, biaya penginapan dan biaya transpor dengan alasan asalkan tidak melebihi standar biaya masukan (SBM).

“Diduga mereka menginap di rumah sendiri dan ada pula menginap di rumah keluarganya, yang seharusnya biaya penginapan 30 persen dari SBM, tetapi mereka mengurus bill hotel dengan biaya Rp1 juta dan Rp1,2 juta per malam. Bahkan, hal-hal mengenai tahapan pemilu yang dapat dikomunikasikan lewat handphone tidak dilakukan, tetapi dijadikan perjalanan dinas konsultasi ke KPU Provinsi Sultra,” bebernya.

Tak hanya itu, ia kembali membeberkan, tiga calon berstatus incumbent itu tidak memberikan teladan dalam penegakan disiplin kerja. Mereka malas masuk kantor, dalam satu bulan, hanya satu kali masuk kantor.

Parahnya, Miswar Adhi Putra, Sairman Sahadia dan Esnawi dituding melakukan pungutan liar dalam melakukan rekrutmen badan adhoc PPK dan PPS. Beredar tanggapan negatif masyarakat membayar sejumlah uang dengan besaran Rp2 juta sampai dengan Rp5 juta per orang dan memiliki tujuan tertentu dalam politik.

“Ada pula riwayat diduga ketua dan anggota KPU Butur (Miswar Adhi Putra, Esnawi dan Sairman Sahadia) berinisiatif bertemu bupati terpilih Pilkada Butur tahun 2020 meminta proyek dan diberikan sebesar Rp2,7 miliar,” tegasnya.

Olehnya itu, ia mengatakan dari catatan hitam seharusnya bisa menjadi masukan positif Timsel Sultra Zona I agar lebih cermat dalam merekomendasikan calon anggota KPU di wilayah kerjanya.

Sebab, menurut dia, kondisi tersebut yang akan merasakan dampak langsung dari anggota komisioner terpilih nantinya, terutama untuk Kabupaten Butur.

“Jika pada akhirnya Timsel Sultra Zona I tidak mengindahkan masukan-masukan positif masyarakat tersebut, kami akan melakukan aksi dan gerakan mosi tidak percaya pada Timsel KPU kabupaten/kota di Sultra,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Timsel Calon Anggota KPU Sultra Zona I Noor Dhani saat dihubungi lewat telepon beberapa kali oleh awak media ini tidak ditanggapi.

Begitu juga dengan calon anggota incumbent LM Miswar Adhi Putra tidak dihubungi tidak merespons panggilan tersebut. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button