UNAAHA, DETIKSULTRA.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha memaparkan inovasi unggulannya Curhat-Pi pada kegiatan desk evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM tahun 2024 oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal, di Aula Rutan Unaaha, Sabtu (18/5/2024).
Dalam Kesempatan itu Kepala Rutan Unaaha, Heri Kusbandono memaparkan, “Curhat-Pi” adalah curahan hati narapidana atau layanan konseling bagi warga binaan untuk bercerita dari hati ke hati kepada petugas mengenai permasalahan yang dihadapi.
Dia mengatakan, menjelaskan program konseling terhadap warga binaan masih sangat minim padahal jika dikaji lebih dalam kesehatan mental merupakan hal yang fundamental terhadap pembentukan karakter dan kesuksesan dalam pembinaan warga binaan.
“Kurangnya kualitas layanan konseling di rumah tahanan masih menjadi isu yang kurang diperhatikan saat ini,” ungkap dia.
Padahal warga binaan mengharapkan jenis layanan yang lebih masuk ke dalam sisi emosional dan personal, seperti layanan bimbingan dan konseling.
Dengan hadirnya inovasi Curhat- Pi diharapkan konsultasi dan konseling dapat membantu warga binaan menyelesaikan masalah dan keluhan, terutama yang berkaitan dengan perasaan, emosi, sosial, dan perilaku.
“Setiap orang yang masuk ke dalam rutan pasti akan down, banyak hal yang menjadi beban pikirannya, baik keluarga dan ekonomi, pidana yang dihadapi yang bisa bikin tahanan tersebut stres,” tuturnya.
Dari mitigasi risiko itu Rutan Unaaha menciptakan Inovasi Curhat-Pi, berharap dengan konseling ini beban mental health para warga binaan bisa dikurangi. Sehingga tahanan nantinya bisa fokus untuk menjalani hukuman dan pembinaan di dalam Rutan.
Lebih jauh Hery juga mengatakan, bimbingan konseling diberikan melalui pendampingan konseling rohani dan mental yang diharapkan mampu memberikan dukungan secara spiritual kepada warga binaan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain Curhat-Pi, Rutan Unaaha juga menjelaskan beberapa Inovasi layanan lainnya yang ada di Rutan Unaaha, seperti SI-Pakem, Si Pengki, Alkhafi time dan Teporombi. (kjs)