KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wakil Wali Kota (Wawalkot) Kendari terpilih, Siska Karina Imran (SKI) dijadwalkan dilantik sebagai Wakil Wali Kota Kendari definitif sisa masa jabatan 2017-2022 pada Maret 2020.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Ali Akbar, kepada wartawan, Selasa (10/3/2020).
Mantan Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) itu menjelaskan, pihaknya telah menerima berkas istri mantan Wali Kota (Walkot) Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) pasca pemilihan Wawalkot Kendari.
“Berkas Siska sudah masuk sejak 7 Maret 2020 Kemarin,” katanya.
Lebih jauh Ali Akbar menyebutkan sesuai mekanisme, berkas Wawalkot Kendari terpilih terlebih dahulu diajukan ke Gubernur Sultra, Ali Mazi, untuk didisposisi.
Setelah disposisi dari orang nomor satu di Bumi Anoa itu, maka berkas tersebut selanjutnya diserahkan ke Kementrian Dalam Negeri RI.
“Jika sudah tuntas dan dikirim ke Kemendagri, kami akan ikut mengawal untuk kemudian secepatnya dikeluarkan SK pelantikan dari Kemendagri,” urainya.
Namun terkait jadwal penyerahan berkas Wawalkot terpilih ke Kemendagri di Jakarta, Ali Akbar belum memastikan secara pasti, sebab berkas Wawalkot terpilih leboj dulu harus ditandatangani gubernur.
“Berdasarkan aturan, paling lama SK pelantikan turun setelah berkas Wawalkot terpilih telah berada dua minggu di Kemendagri,” jelasnya.
“Kami pastikan paling lama bulan Maret 2020 ini segera dilaksanakan pelantikan Wawalkot definitif oleh Gubernur Sultra, kalau SK turun. Jika sudah ada kami segera melalukan persiapan pelantikan,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan