kesbangpol sultra
Politik

Rostina Tarimana Gantikan Riki Fajar di DPRD Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – KPU Kota Kendari resmi menetapkan kursi partai dan nama calon anggota DPRD terpilih periode 2019-2024.

Dari 35 nama Caleg yang ditetapkan sebagai peraih suara tertinggi di Dapilnya, hanya Riki Fajar, caleg asal PKS yang namanya hilang alias dicoret dari daftar perengkingan.

Namanya digantikan oleh pemegang suara terbanyak ketiga, yakni Rostina Tarimana.

Atas pencoretan dan penggantian tersebut, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, menyatakan bahwa hal itu sudah sesuai prosedur hukum, dimana KPU mengantongi surat penetapan terdakwa Riki Fajar dari Pengadilan Tinggi Sultra, dan telah melakukan koordinasi ke tingkat KPU provinsi dan pusat, terkait perkara pelanggaran pemilu dengan pelibatan oknum ASN.

Pergantian tersebut berdasarkan pasal 39 ayat 1 huruf D Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2019 berbunyi, jika ada peserta pemilu atau caleg yang terbukti melakukan pelanggaran larangan kampanye sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kampanye pemilu berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap pada waktu setelah penetapan perolehan suara sampai dengan sebelum penetapan calon terpilih, KPU Provinsi menetapkan calon yang memperoleh peringkat suara sah terbanyak berikutnya sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dan tertuang dalam berita acara.

“Riki Fajar digantikan berdasarkan putusan PT bahwa dia dinyatakan bersalah dalam hal pelanggaran kampanye melibatkan PNS, sesuai Undang-Undang pasal 284 kemudian PKPU Nomor 5 menyatakan tidak mengikutsertakan calon anggota DPR, DPD, DPRD Kabupaten/Kota yang melanggar ketentuan, tidak diikut sertakan dalam perengkingan perolehan kursi dan partai politik dan itu sudah final,” jelas Jumwal Saleh Senin.(22/7/2019).

Riki Fajar, dicoret dari daftar perengkingan caleg DPRD lantaran terbukti melakukan pelanggaran pemilu pada Maret 2019 lalu. Dalam kasus itu, menyeret nama Ketua PKS Sultra, Sulkhoni, yang juga caleg DPRD provinsi Dapil Sultra 1.

Reporter: Musdar
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024