Rawan Curang, Bawaslu Sultra Awasi Perekrutan Ad Hoc Pemilu

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara, mulai melirik potensi kecurangan yang bakal terjadi jelang Pilkada 2020 mendatang.
Langkah real yang telah dilakukan Bawaslu dengan merekrut Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di tujuh kabupaten dengan jumlah 279 orang.
Panwaslu yang telah dibentuk dan diberikan pembekalan, nantinya membantu Bawaslu untuk memantau perekrutan panotia Ad Hoc Pemilu, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar tidak ada indikasi kecurangan dari pasangan calon maupun Partai politik (Parpol).
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu menjelaskan, fakta pemilu 17 April 2019 dari data yang dihimpun terlapor paling banyak yang diproses oleh pengawas pemilu adalah penyelenggara pemilu mulai dari PPK, PPS, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Bisa jadi akan kembali terjadi di Pilkada 2020. Akan ada yang main-main seperti itu,” ujarnya (23/12/2019).
BACA JUGA :
- Kasus Pelecehan Seksual di Rumah Bupati Konsel Berujung Damai, YLBH Sultra Akui Tak Dilibatkan dan Pastikan Proses Hukum Tetap Jalan
- Ditreskrimsus Polda Sultra Tetapkan Status Quo Perusahaan Nikel PT BBDM Versi Yori Yusran
- Sedang Naik Daun! Ini 5 Fakta Menarik Kaos Korea Original ADLV yang Harus Anda Ketahui
Tambahnya, para panwascam berkoordinasi semaksimal mungkin untuk pengawasan indikasi kecurangan agar pemili kedepan benar-benar demokratis.
“Ajak mereka bentuk komunitas-komitas agar Pilkada kedepan terselenggara secara adil,” tegasnya.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pembentukan PPK akan dilaksanakan pada 15 Januari s.d 14 Februari dan pembentukan PPS bakal dilaksanakan 15 Februari s.d 14 Maret 2020.
“Kita pengawas pemilu harus bisa menegakan keadilan pemilu, kalau keadilan tidak bisa lakukan maka yakin prasangka makin banyak kepada pengawas pemilu,” pungkasnya.
Reporter: Musdar
Editor: Dahlan







