Politik

Panitia Penyelenggara Musda XI Golkar Sultra Masih Tunggu Jutlak dan Jadwal Pelaksanaan dari DPP

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Agenda Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2025 hingga kini belum ada jadwal pasti pelaksanaan tetap dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Ketua Panitia Penyelenggara Musda XI Golkar Sultra, Abu Hassan mengatakan, penyelenggaraan agenda lima tahunan ini, sisa menunggu jadwal penetapan dan petunjuk pelaksanaan (Jutlak) dari DPP.

“Musda kemungkinan akan dilaksanakan di Bulan Mei, kita berharap minggu ini atau pekan depan jutlak dan waktu penetapan musda keluar dari DPP, karena jutlak dan jadwal domainnya DPP Golkar,” ucap Abu Hassan, Rabu (16/4/2025).

Kendati demikian, ia meminta agar jutlak dan jadwal penetapan Musda XI Golkar Sultra supaya segera diterbitkan oleh DPP Partai Golkar, untuk segera menyusun dan mempersiapkan segala kebutuhan dalam penyelenggaraan musda.

“Jadwal itu dibutuhkan OC (Organizing Committee) untuk menyusun perihal teknis musda. Sedangkan jutlak diperlukan secepatnya SC (steering committee) guna membuat draf materi berkenaan subtansi musda,” katanya.

Selanjutnya, Abu Hassan mengatakan, jika telah rampung masalah jutlak dan jadwal penetapan pelaksanaan musda, maka panitia bersama OC dan SC Musda XI Partai Golkar Sultra akan membukan pendaftaran calon ketua.

“Untuk pendaftaran nanti, kita beri waktu seluas-luasnya, supaya tidak ada yang gugur karena batasan waktu,” jelas Ketua Bappilu DPD I Partai Golkar Sultra periode 2025-2030 ini.

Ditanya siapa-siapa pemilik suara yang berhak memilih calon ketua di Musda XI Golkar Sultra, Abu Hassan menambahkan, pertama ada DPD II Partai Golkar di 17 Kabupaten/Kota se-Sultra masing-masing satu suara.

Kemudian, DPD I Partai Golkar Sultra satu suara, DPP Partai Golkar satu suara dan organisasi pendiri Partai Golkar (MKGR, Kosgoro, dan Soksi), serta sayap Partai Golkar (AMPI, AMPI, dan KPPG).

“Kan kita masih tunggu jutlak, nah apakah organisasi pendiri dan sayap partai nantinya sistim blok (disatukan dalam satu suara) atau masing-masing memiliki hak suara, kita belum tahu. Jika sudah ada jutlak baru bisa petakan pemilik suara,” tukasnya. (cds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button