KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Palu pimpinan Ketua DPRD Kota Kendari periode 2014-2019 diserahterimakan dari Samsudin Rahim kepada Subhan yang ditunjuk untuk menjabat sebagai ketua DPRD sementara.
Penunjukan Ketua DPRD sementara tersebut akan berlangsung selama batas waktu yang ditentukan hingga penetapan ketua definitif. Penyerahan dilakukan secara simbolis dengan penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD Kendari, kepada pimpinan sementara.
Penyerahan estafet kepemimpinan itu dilaksanakan setelah pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kendari priode 2019-2024 dalam sidang paripurna istimewa pelantikan, Senin (26/8/2019) di aula utama DPRD Kendari.
[artikel number=3 tag=”dprd,pks”]
Subhan salah satu politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinobatkan sebagai pimpinan sementara karena ia memperoleh suara terbanyak dan kursi terbanyak duduk di legislatif DPRD periode 2019-2024.
Subhan didampingi Wakil Ketua sementara, politikus Partai Golkar, Rusiawati Abunawas. Keduanya didaulat jadi pimpinan sementara DPRD Kendari, karena berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua dalam Pemilu.
Di sisi lain, Ketua DPRD sebelumnnya, Samsudin Rahim, menyampaikan ungkapan selamat atas dilantiknya para anggota DPRD Kendari yang akan menjabat hingga tahun 2024 mendatang.
“Selamat atas pelantikan anggota DPRD yang akan menjabat pada periode 2019 s.d 2024, kita semua berharap DPRD dapat terus memberikan kontribusi untuk pembangunan Kota Kendari sebagai kota layak huni,” pungkasnya.
Reporter: Anca
Editor: Rani