KPU Sultra Keluarkan Hasil Riset Badan Adhoc Pemilu 2019
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Hasil penelitian tentang badan adhock pada pemilihan umum 2019 di Sulawesi Tenggara masih dianggap memiliki beberapa kekurangan seperti pola rekrutment, beban kerja dan integritas.
Seperti yang disampikan salahsatu peneliti yang terlibat, Najib Husein. Dia mengaku tidak adanya keseragaman model rekrutmen yang dilakukan oleh KPU, memungkinkan adanya perbedaan syarat pada tiap daerah, terutama bagi KPUD yang menyerahkan rekrutmen KPPS dan Linmas pada PPS.
” Keterlibatan PPS dalam melakukan rekrutmen sangat mungkin menimbulkan terjadinya kesalahan, karena mereka tidak memiliki kemampuan untuk menilai layaknya seseorang untuk menjadi anggota KPPS dan Linmas, terlebih lagi jika PPS tidak dibekali dengan panduan tertulis oleh KPU,” ungkapnya, Selasa (15/10/2019).
[artikel number=3 tag=”politik,kpu”]
Ada juga petugas penyelenggara Pemilu yang mengalami musibah di Sultra, paling banyak menderita sakit yaitu 416 orang, 15 orang kecelakaan dan 6 orang meninggal dunia.
Secara peringkat, Kabupaten Buton, Kota Bau-Bau, Kabupaten Konawe, Kabupaten Muna dan Kabupaten Kolaka Utara tercatat sebagai lima besar daerah yang paling banyak petugas pemilunya mengalami musibah.
Dari hasil riset juga dikatakan bahwa, dalam penentuan petugas kepemiluan yang paling penting adalah harus sehat fisik dan psikis, artinya KPU harus melibatkan semua dokter ahli, paru, jantung, radiologi, jiwa dan bedah.
Dari riset yang telah dilakukan, maka keluar rekomendasi seperti, KPU perlu melakukan perluasan saluran informasi perekrutan badan adhoc.
Pendaftaran secara online, terjadwal dan tersistem, seharusnya dijadikan standar baku oleh KPU dalam rekruitmen badan penyelengara pemilu (Adhoc).
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir mengungkapkan bahwa, hasil ini akan disampaikan pada KPU RI, sebagai dasar kebijakan tata kelola panitia Adhoc kedepannya.
Reporter : Muhammad Israjab
Editor: Sumarlin