Politik

KPU Kendari Minta Parpol Dorong Konstituen Masuk DPT

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari mengimbau seluruh pengurus partai politik untuk mengecek nama konstituennya dalam DPT, apakah sudah terdaftar atau belum.

Jika belum ada, maka dianjurkan segera melaporkan diri ke penyelenggara pemilu supaya bisa berpartisipasi di Pemilu 2019 ini.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, mengatakan, masih ada kesempatan bagi masyarakat utamanya konstituen parpol untuk daftar di DPT.

[artikel number=3 tag=”kpu,dpt,” ]

Mekanismenya, masyarakat yang belum terdaftar mendatangi kelurahan, selanjutnya akan dimasukkan dalam DPT tambahan.

Pendataan pemilih tambahan masih dilakukan sampai minus 30 hari sebelum hari H pencoblosan 17 April mendatang.

Jika parpol tidak proaktif, kata Jumwal, maka sia-sia saja konstituen mendukung parpol dan calegnya karena tak bisa memilih di TPS, dukungan ke parpol pun sia-sia.

“Jadi masih ada waktu, kami masih melakukan pendataan hingga minus 30 hari. Dalam penetapan ini akan diumumkan secara resmi, dan kami akan sampaikan baik kepada pemerintah, parpol, kelurahan, serta kepada Bawaslu baik pemilih pindahan maupun khusus,” katanya.

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor : Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button