KIPP Sultra Prihatin, Honor Badan Ad Hoc Terlalu Kecil
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019 dinilai sukses namun di balik keberhasilan penyelengara pemilu, masih banyak hal tehnis yang dikeluhkan oleh penyelenggara di tingkat bawah, mulai dari tingkat PPK, PPS dan KPPS.
Salah satunya yakni honor bagi penyelenggara di tingkat bawah. Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sultra menilai, sudah selayaknya pemerintah merevisi gaji bagi para penyelenggara di lapangan. Pengalaman pada pemilu 2017 hingga 2019, honor mereka masih jauh dari harapan.
Ketua KIPP Sultra, Muhammad Nasir, menuturkan, pihaknya mendukung jika honor penyelenggara dinaikkan pada pemilu 2020 mendatang.
[artikel number=3 tag=”politik,kipp”]
“Sudah semestinya pemerintah memikirkan itu karena hal ini juga akan terkait dengan kualitas pemilu,” ujarnya.
Nasir menambahkan, kenaikan honor bagi badan Ad Hoc juga harus diiringin dengan kualitas calon penyelenggara di tingkat bawah, mulai dari pendidikan dan harus memiliki pengalaman kepemiluan.
KPU juga diharapkan jangan hanya menjaring untuk memenuhui kewajiban penyelenggara di tingkat bawah, tapi benar-benar melihat kualitas dan kemampuan badan Ad Hoc.
Honor penyelenggara di tingkat PPK hanya berkisar Rp 1,8 juta, PPS berkisar Rp 900 ribu perbulan, sedangkan KPPS Rp 500 ribu untuk satu hari sebagai penyelenggara pada hari H.
Kenaikan honor bagi penyelenggara badan Ad Hoc juga telah disuarakan pakar komunikasi politik Sultra, Najib Husein.
Reporter: M7
Editor: Rani