Politik

Hikman Ballagi Usulkan Tiga Calon Wakil Ketua DPRD

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemilihan calon anggota legislatif tahun ini, DPD II Golkar Kota Kendari mengamankan lima kursi DPRD Kota Kendari periode 2019-2024. Meski Golkar sebenarnya menargetkan tujuh kursi agar bisa meraih posisi ketua.

“Kami harapkan 7 kursi, jadi di lima dapil itu ada yang dua kursi. Tapi ternyata tiap dapil hanya 1 kursi. Namun bagi saya itu hasil yang positif bagi teman-teman yang berjuang kemarin,” kata Kedua DPD II Golkar Kendari, Hikman Ballagi, kepada Detiksultra.com, Jumat (10/5/2019).

Meski perolehan kursi yang didapatkan hanya lima, namun kata Hikman Ballagi, hasil ini cukup mengantarkan Golkar menduduki Wakil Ketua DPRD Kendari. Walaupun PAN dan PDIP memperoleh lima kursi yang sama, tetapi Partai Golkar lebih unggul perolehan suaranya, dengan perolehan 20 ribu lebih suara.

Terkait posisi Wakil Ketua DPRD, akan digodok dari lima figur Golkar yang lolos ke DPRD Kota Kendari. Hikman Ballagi juga menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya tidak pernah tersangkut kasus hukum dan sejauh mana kontribusinya ke partai.

[artikel number=3 tag=”dprd,konawe”]

“Jadi walaupun suaranya paling tinggi, tapi kalau tidak masuk unsur pimpinan dalam kepengurusan DPD II, maka yang bersangkutan tidak dapat menduduki kursi Wakil Ketua DPRD,” katanya.

Adapun syarat menjadi Ketua DPRD dari Partai Golkar sendiri, lanjut dia, hanya ada tiga nama yang memiliki potensi menduduki posisi ketua. Nama itu yakni, Inarto, Sahabuddin dan Rajab Jinik.

“Ketiganya merupakan unsur pimpinan di Partai Golkar Kendari. Sementara Rusiawati dan La Ode Ashar tidak masuk dalam unsur pimpinan,” tandasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button