Politik

Fraksi Nasdem Apresiasi Langkah Pemkab Mubar Bangun Infrastruktur Daerah

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Anggota DPRD Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), La Ode Sariba, mengapresiasi langkah Pemerintah kabupaten Muna Barat (Mubar) yang berencana membangun infrastruktur perkantoran di Bumi Praja Laworoku di tahun 2023 mendatang. Hal itu diungkapkan saat menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna tingkat I tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023, yang di gelar di aula kantor DPRD Kabupaten Muna Barat beberapa waktu lalu.

“Secara umum kami dari Fraksi Nasdem tentu sangat mengapresiasi langkah Pemda Mubar atas inisiatif dan langkah-langkah dalam mengisi pembangunan yang ada di Muna Barat,” ujarnya.

Selain itu, Ketua Komisi I ini juga mengakui pada rasionalisasi anggaran yang dilakukan sehingga di tahun 2023  mendatang Pemkab Mubar dapat membangun infrastruktur perkantoran seperti kantor bupati, kantor DPRD, rujab bupati dan wakil bupati, rujab pimpinan DPRD dan wakilnya, serta mall pelayanan publik.

“Yang pasti gedung perkantoran ini akan menjadi simbol daerah Muna Barat,” sebutnya.

La Ode Sariba juga mengapresiasi berbagai program yang dilakukan oleh Pemkab Mubar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti bantuan sosial terhadap masyarakat miskin dan yang terdampak bencana alam serta encapaian UHC di angka 100 persen.

“Tentu hal ini sangat menyentuh kebutuhan vital masyarakat, begitu juga dengan pembangunan gedung-gedung perkantoran, pastinya masyarakat akan mendapatkan manfaatnya secara langsung dan hal ini harus kita apresiasi” tukasnya

Sementara itu, PJ Bupati Muna Barat mengatakan yang menjadi prioritas Pemkab Mubar di tahun 2023 adalah membangun infrastruktur perkantoran sebagai pelayanan publik dan sebagai ikon sebuah daerah.

Bahri mengatakan, selain pembangunan infrastruktur perkantoran pihaknya juga akan akan fokus pada program perlindungan sosial, mengaktifkan sektor oendidikan, dan kesehatan gratis dengan memperhatikan regulasi dalam pengelolaan nya berdasarkan peraturan perundang-undangan. (bds)

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button