kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
Politik

Dukung Andi Sumangerukka Maju Pilgub, Gerindra Sultra Butuh 9 Kursi di Pileg 2024

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendukung Andi Sumangerukka maju pada kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) 2024 mendatang.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sultra, Safarullah mengatakan, dukungan itu mencuat dalam sebuah kesempatan buka puasa bersama seluruh dewan pimpinan cabang (DPC) beberapa waktu yang lalu.

Menurut Safarullah, dalam kesempatan itu, seluruh DPC di 17 kabupaten/kota di Sultra, menginginkan dan meminta Andi Sumangerukka maju di Pilgub 2024.

“Iya jadi pada 4 Mei 2021, saat kegiatan konsolidasi dan buka puasa bersama di kantor DPD Sultra, seluruh DPC meminta dan mendukung Bapak Andi Sumangerukka untuk menjadi gubernur periode 2024-2029,” ujar dia, Minggu (13/6/2021).

Dukungan yang diberikan, lanjut dia, tentunya disambut positif oleh mantan Pangdam XIV/Hasanuddin yang berpangkat Mayjen TNI itu.

“Alhamdulillah melalui zoom, beliau menerima dan mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan,” katanya.

Meski demikian, untuk memuluskan langkah politik Partai Gerindra dalam mengusung figur, pihaknya menargetkan sembilan kursi DPRD Sultra pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Walaupun Partai Gerindra sendiri tetap membuka peluang untuk berkoalisi sesama partai politik (parpol) dalam memenuhi kuota kursi, sebagai syarat untuk mengusung figur di pilgub nantinya.

“Yang jelas target sembilan kursi, untuk di dapil mana saja itu kami belum dapat menjelaskan secara detail karena itu bagian dari strategi partai,” ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah bersama DPR RI, KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyepakati jadwal pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Untuk pemilu (pilpres-pileg) dijadwalkan digelar pada 28 Februari 2024. Sementara pilkada (pilgub, pilwali dan pilbup) dilaksanakan pada tahun yang sama namun tanggal dan bulan yang berbeda yakni 27 November 2024.

Dasar pencalonan baik di pilgub, pilwali dan pilbup mengacu pada hasil pemilu yang lebih dulu dihelat 10 bulan lebih cepat. (bds*)

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button