kesbangpol sultra
Politik

Buka Penjaringan, Golkar Konsel Diduga Halangi Jalan Surunuddin

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sejumlah partai politik di Sultra khususnya di tujuh kabupaten yang bakal mengikuti pilkada serentak 2020, telah membuka penjaringan bagi Calon Kepala Daerah (Cakada) potensial.

Tak terkecuali Partai Golkar. Menurut Sekertaris DPD I Partai Golkar Sultra, Muhamad Basri, Golkar sendiri telah membuka penjaringan sejak tanggal 7 dan berakhir di 12 Oktober 2019 di tujuh kabupaten.

“DPD II Golkar di tujuh kabupaten telah membuka pendaftaran,” ujar dia saat dihubungi Detiksultra.com, Jumat (11/10/2019).

Perpanjangan pendaftaran bakal dilakukan jika salah satu DPD II Golkar di tujuh kabupaten itu belum merampungkan berkas atau syarat bagi para pendafatar.

“Jika ada kabupaten yang belum rampung mungkin kita kasih toleransi, ada perpanjangan,” katanya.

Lebih lanjut mantan anggota DPRD Sultra ini juga telah menginstruksikan di tujuh DPD II Golkar tersebut untuk membuka pendaftaran secara terbuka dan disampaikan ke khalayak umum.

“Kami instruksikan pendafataran itu harus dibuka dan umumkan. Kita sudah surati dan beritahu mereka, itu juga berdasarkan petunjuk pelaksanaan (Juklak). Nanti hasil rekruitmen itu akan diplenokan dan serahkan ke pusat,” jelasnya.

Menanggapi adanya dugaan DPD II Golkar Konsel menutupi dan tidak memberitahukan secara terbuka terkait pendaftaran tersebut, kata Basri, yang jelas DPD I telah menginstruksikan dan memerintahkan pendaftaran dibuka secara umum.

“Nda tahu saya bagamana pelaksanaannya, yang jelas kami sudah beritahu dan mereka menjawab iya. Tapi nda tahulah pelaksanaannya. Kalau yang lainnya, bahkan Konkep sudah selesai,” cetusnya.

Adapun jika ada DPD II tidak membuka pendaftaran secara terbuka, maka calon pendaftar dapat langsung mendaftarkan diri ke DPD I Golkar Sultra. Sebab DPD I dan DPP memiliki kewenangan untuk menerima berkas salah satu pendaftar, dan itu diatur dalam Juklak nomor 06.

“Ini bukan hanya di Konsel saja, tapi di tujuh kabupaten. Taruhlah jika ada pendafar ingin mendaftar namun pendaftaran itu tidak buka secara terbuka. Itu ada kewenagan DPD I dan DPP. Tapi kita harapkan tidak begitu, semuanya harus terbuka, nanti kan ada seleksinya dari DPD I ke DPP,” imbuhnya.

Diapun menegaskan jika ada salah satu DPD II yang tidak membuka pendaftaran dan tidak diumumkan secara terbuka, maka pihak terkait akan dipanggil oleh DPD I.

“Nanti pada saat pleno kita akan panggil tujuh kabupaten itu. Jelas jika benar kami akan pertanyakan mengapa tidak membuka pendaftaran sesuai Juklak itu,” tukas Basri.

Sementara itu, dihubungi terpisah melalui pesan WhatsApp dan telepon seluler, Ketua DPD II Golkar Konsel, Irham Kalenggo, hingga berita ini terbit belum juga ditanggapi.

Reporter: Sunarto
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024