KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pengamat politik Sulawesi Tenggara (Sultra), Eka Suaib, menilai, kecurangan saat pemilihan umum bukan diakibatkan karena kotak suara yang berbahan kardus, tapi lebih pada pihak penyelenggara.
Hal tersebut diungkapkan menanggapi kecemasan sebagian masyarakat yang menilai kotak suara berbahan kardus lebih berpotensi terjadinya kecurangan.
Menurutnya, pengadaan kotak suara dari kardus ini bukan hanya dilakukan kali ini saja, tetapi sudah dipakai beberapa pemilu sebelumnya.
Sehingga berdasarkan pengalaman tersebut, maka potensi kecurangan dari kotak suara terhadap proses pemilu sebenarnya tidak terlalu berpengaruh, karena kotak suara hanya jadi tempat meletakkan surat suara yang masuk saja, tapi yang lebih penting dari itu adalah kapasitas penyenggara pemilu.
Apalagi, lanjutnya, di TPS-TPS sudah ada tim pengawas, peserta pemilu, dan pihak keamanan yang dapat memantau secara langsung proses pemilihan tersebut, sehingga pihak-pihak ini yang punya peran besar dalam memantau proses pemilihan.
“Jadi kekawatiran masyarakat terhadap kecurangan ini lebih kepada pihak penyenggara, bagaimana mereka bisa menjamin suara yang masuk dapat terjaga,” katanya, Senin (17/12/2018).
Selain itu, akademisi Univeraitas Halo Oleo (UHO) ini melanjutkan, kebijakan kotak suara berbahan kardus ini dilakukan sebagai upaya untuk meminalisir pengeluaran anggaran pemilu.
Pasalnya, kotak suara sebelumnya yang berbahan aluminium diharapkan dapat digunakan dalam waktu yang lama, sehingga pengadaan kotak suara tidak lagi dianggarkan di setiap pemilu. Namun yang ada, setiap pemilu selalu ada anggaran pengadaan kotak suara.
“Makanya, untuk mengefisiensi anggaran pemilu, maka dibuatlah dari bahan kardus ini, karena ini lebih hemat biaya dibanding bahan aluminium,” tutupnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani