PolitikWakatobi

Awali pendaftaran, Berkas Golkar Wakatobi DiKembalikan KPU

Dengarkan

WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Masuk sebagai partai pendaftar pertama yang mengajukan calon legislatifnya pada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Wakatobi, Partai Golongan Karya (golkar) Wakatobi harus menelan pil pahit. Pasalnya berkas pengajuan bacalegnya belum diterima alias dikembalikan KPU.
Langkah tersebut diambil KPUD, mengingat berkas pengajuan dari partai golkar wakatobi belum memenuhi lengkap untuk mendaftaran bacalegnya.
“Partai Golkar dikembalikan berkasnya karena ada yang belum lengkap,” kata Ketua KPUD Wakatobi, Abdul Rajab, tanpa menjelaskan secara rinci syarat yang tidak dipenuhi partai Golkar. Senin, (16/7/2018).
Lebih lanjut ia menjelaskan setelah dikembalikan tentu partai golkar wajib memperbaiki berkas yang belum lengkap dan mendaftar kembali sesuai waktu yang telah ditentukan dan jika tidak mendaftar kembali sampai tanggal 17 Juli, maka otomatis akan ditolak.
“Pendaftaran calon anggota legislatif periode 2019- 2024 di KPUD kabupaten Wakatobi dibuka sejak tanggal 4-17 Juli 2018, hingga pukul 24.00 Wita. kalau ada berkas porpol diterima melewati dari jam yang ditentukan, itu sudah jelas melanggar “terangnya.
Untuk diketahui dari tiga partai yang melakukan pendaftaran H-1 di KPUD Wakatobi, dua diantaranya dikembalikan yakni Partai Golkar, Nasdem, karena belum memenuhi berkas, sementara partai Gerindra dinyatakan lolos.
Reporter: Ema
Editor: Fizi

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button