PolitikWakatobi

Awal Pendaftaran Calon DPRD Wakatobi Dimulai Tanggal 4 Juli

Dengarkan

WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Per tanggal 4 Juli besok, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Wakatobi, akan memulai membuka pendaftaran calon anggota legislatif Wakatobi, periode 2019- 2024 sampai tanggal 17 Juli mendatang.
Hal tersebut disampaikan, Ketua KPUD Wakatobi, Abdul Rajab dalam sosialisasi dan bimbingan teknis mekanisme dan persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Wakatobi Pemilu tahun 2019, di Aulah Hotel Wakatobi, Selasa (3/7/2018).
“Kami sudah mengeluarkan pengumuman pendaftaran bakal calon akan dimulai dari tanggal 4- 17 juli 2018 mulai dari jam 08:00 – 16:00 namun kalau pada hari terakhir 08:00 – 24: 00 Wita,” ungkap Abdul Rajab.
Dalam sambutannya, Abdul Rajab, mengingatkan kepada para pengurus partai, tentang mekanisme dan proses pencalonan DPRD yang berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana sebelumnya pendaftaran masih dilakukan secara manual namun tahun 2018 ini calon harus melakukan pendaftaran secara daring melalui Silon.
“Oleh karena itu saya berharap kepada teman-teman partai politik untuk mengerti betul bagaimana proses pendaftaran melalui silon ini,” katanya.
Rajab juga menekakan, agar pengurus partai terlebih dahulu memperhatikan Peraturan KPU (PKPU) tentang syarat calon sebelum mengajukan bakal calonnya.
“Peraturan KPU nomor 20 tahun 2018 bahwa persyaratan bakal calon yang dituangkan di pasal 7 huruf A pada peraturan PKU nomor 20 di sebutkan bahwa bakal calon anggota DPRD, DPRD provinsi, kota adalah bukan mantan nara pidana, bandar narkoba, kejahatan seksual anak, koruptor tidak bisa calon,” ujarnya.
Disamping itu, Rajab juga mengimbau kepada para anggota partai politik untuk melakukan pengecakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah di keluarkan KPU di tiap-tiap TPS dan kantor – kantor desa untuk memastikan nama konstituen masing-masing.
“Kami KPU Kabupaten Wakatobi telah mengeluarkan DPS Pemilu tahun 2019, oleh karena itu untuk kesempurnaan DPS kami serahkan kepada partai politik agar berikan masukan kepada data-data yang sekarang agar konstituen saudara dari partai politik sudah masuk ke TPS atau belum,” pangkasnya.
Reporter :Ema
Editor: Arlink

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button