Anggota KPPS Ini Menolak Laksanakan PSU, Ini Penyebabnya
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 24 Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kendari, menolak melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan mengundurkan diri.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, membenarkan hal tersebut bahwa sebanyak tiga anggota KPPS di TPS tersebut tidak bersedia lagi untuk kembali bertugas saat pelaksaan PSU.
”Memang ada di TPS 24 Baruga, sebagian tidak bersedia lagi, karena memang SK-nya mereka itu satu kali kegiatan,” jelasnya, Sabtu (27/4/2019).
Lanjut, Jumwal, bahwa sejak penetapan pelaksaan PSU, KPU Kendari telah berkoordinasi bersama sejumlah pihak untuk mengantisipasi banyaknya anggota KPPS yang mengundurkan diri pasca 17 April lalu.
”Sejak diputuskan adanya PSU, KPU mengambil langkah langsung berkoordinasi, sesuai dengan aturan, PKPU berkaitan dengan rekrutmen KPPS,” lanjutnya.
[artikel number=3 tag=”kpu,kendari”]
Ia juga menjelaskan, bahwa Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM) bersama SMAN 5 Kendari, telah berkoordinasi terkait menyediakan petugas pengganti dari lingkup guru untuk mengisi kekosongan anggota KPPS di TPS tersebut.
”Kordiv SDM KPU sudah melakukan koordinasi dengan SMAN 5 Kendari dan SMAN 5 menyediakan SDM untuk mengganti KPPS tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, penyebab Anggota KPPS di TPS tersebut mengundurkan diri diduga karena kelelahan sehingga tidak dapat menjalankan tugas untuk melakukan PSU yang telah dijadwalkan serentak dilakukan hari ini, 27 April 2019.
Reporter: Anca
Editor: Rani