KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kabupaten Buton Selatan (Busel) bakal memiliki Bupati definitif. La Ode Arusani bakal dilantik sebagai Bupati Busel definitif pada 27 Desember, berdasarkan jadwal sesuai SK yang diterbitkan Kemendagri.
SK pelantikan Arusani, sudah diserahkan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Ali Akbar, kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Wakil Bupati Buton Selatan itu, sebelumnya menjabat sebagai Plt bupati sejak Mei 2018 menggantikan Agus Feisal.
“SK-nya sudah ada ya, saya juga sudah serahkan ke Gubernur. Pelantikannnya itu paling lambat 27 Desember mendatang, Arusani sudah harus dilantik,” ungkap dia kepada wartawan saat ditemui diruanganya.
Persiapan pelantikan La Ode Arusani pun, tengah mempersiapkan, seperti lokasi pelantikan beserta undangan para tamu nanti.
“Sama dengan pelantikan kepala daerah yang lain, semuanya kita undang pejabat daerahnya. Yang jelas pelantikan tidak boleh sampai menyeberang tahun,” jelasnya.
BACA JUGA :
Untuk diketahui, La Ode Arusani menggantikan Agus Feisal sebagai Bupati Busel, usai terjerat kasus hukum pada 24 Mei 2018 lalu, sehingga harus diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati.
Kekosongan posisi bupati, langsung diisi oleh La Ode Arusani yang tak lain adalah Wakil Bupati Busel.
La Ode Arusani sendiri akan menjalankan roda pemerintahan disisa masa jabatan kurang lebih 2 tahun lagi.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan