Opini

Wawonii Jadi Peluang Peredaran Narkotika, Granat Konkep Tak Tinggal Diam

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Gerakan Anti Narkotika(Granat) Konawe Kepulauan, Muhajirin. SIP, mengungkapkan bahwa maraknya kasus perederan narkotika yang terjadi di Konawe Kepulauan(Wawonii) lantas membuat Granat Konkep tak tinggal diam begitu saja.

Pasalanya barang haram yang banyak merusak generasi muda tersebut, mulai menyorot Wawonii sebagai lahan baru yang berpotensi untuk melebarkan jaringan peredaran narkotika di Sultra.

“ini sangat mungkin terjadi. Melihat Wawonii merupakan wilayah kepulauan yang hanya bisa di akses melalui jalur laut yang di indikasikan masih cukup lemah dalam pengawasan, masuknya barang-barang tertentu. Dari Granat juga terungkapnya kasus ini menjadi catatan penting bagi mereka untuk diperhatikan dan tentunya dibutuhkan kerjasama antar stakeholder terkait untuk mencegah hal tersebut,” Jelasnya, Senin(18/11/2019).

[artikel number=3 tag=”narkoba,konkep”]

Tambahnya hal-hal serupa pun mulai sering terjadi maka dibutuhkan sinergitas dari berbagai elemen untuk mencegah kerusakan pada masyarakat akibat pengaruh buruk dari narkotika, khususnya para anak muda bangsa.

“Kami berpandangan, Konawe Kepulauan ini sangat potensial untuk di masuki barang haram tersebut, yang mana wilayahnya itu sangat berpotensi menjadi lahan yang subur bagi peredaran narkotika. Maka kami meminta kepada pemerintah Konawe Kepulauan agar lebih peka terhadap pengawasan terkhusus melalui pengawasan transportasi laut, jika tidak ada perhatian yang lebih maka tidak mungkin hal serupa akan kembali terjadi,”himbaunya.

Tambahnya lagi bahwa Granat yang berperan sebagai lembaga dan juga kontrol sosial bagi masyarakat sudah berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan sosialisasi dan juga literalisasi terkait ancaman dan bahaya narkoba di Konawe Kepulauan. Dimana pelajar, karang taruna dan masyarakat menjadi menjadi target utama yang harus diberikan protect melalui cara berfikirnya. Yang dimana ia menganggap kegiatan ini sangat efektif dalam mencegah peredaran narkoba di kalangan generasi muda.

Jelasnya bahwa jaring peredaran narkotika di Kepulauan Wawonii tentunya diperoleh dari pasokan yang berada diluar pulau. Maka ia pun menjelaskan peran penting lembaga-lembaga terkait untuk melakukan pengawasan di titik yang menjadi vital bagi peredaran narkotika seperti halnya di Pelabuhan dan lain sebagainya.

“Ini merupakan catatan penting, sehingga perlu adanya penanganan serius dan tindakan secara terpadu baik dari pemerintah daerah, kepolisian, masyarakat maupun dari Granat itu sendiri. Apalagi ini sudah terjadi, sehingga ini menjadi ancaman yang sangat besar bagi generasi muda. Tentunya dengan adanya sinergitas yang di bangun dari semua elemen yang bisa mengancam masyarakat dalam perdedaran narkoba. Ini juga bukan yang pertama kali terjadi di Wawonii, sebelumnya sudah pernah di ungkap juga kejadian serupa,” ucapnya, Senin (18/11/2019).

Jauh sebelum terungkapnya kasus ini, Granat sebagai lembaga dan juga kontrol sosial bagi masyarakat sudah melakukan sosialisasi dan juga literalisasi terkait ancaman dan bahaya narkoba di Konawe Kepulauan. Dimana sasaranya adalah pelajar, karang taruna dan masyarakat. Muhajirin menganggap kegiatan ini sangat efektif dalam mencegah peredaran narkoba di kalangan generasi muda.

“ Bahwa kami berpandangan, Konawe Kepulauan ini sangat potensial untuk di masuki barang haram tersebut, yang mana wilayahnya itu sangat berpotensi menjadi lahan yang subur dalam peredaran narkotika. Kami meminta kepada pemerintah Konawe Kepulauan agar lebih peka terhadap pengawasan terkhusus melalui pengawasan transportasi laut, jika tidak ada perhatian yang lebih maka tidak mungkin hal serupa akan kembali terjadi,” ungkapnya.

Apa yang di ungkap di Konawe Kepulauan ini, Muhajirin berpandangan bahwa narkoba ini kemungkinan di pasok dari luar pulau Wawonii. Sehingga perlu ada pengawasan baik dari pemda lebih proaktif baik di pelabuhan ataupun pihak pihak yang terkait dalam pengawasan barang tersebut.

“ Pengawasannya itu mesti dari atas dulu, maksudnya dari atas itu bahwa akses yang masuk ke daerah tersebut seperti di pelabuhan mesti di perketat lagi, karena kami melihat masih ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh para oknum untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum. Seperti pengawasan penumpang di kapal ferry atau kapal kayu masih belum terawasi juga. Masih bisa mebihi kapasitas, apalagi dengan barang-barang seperti narkoba. Sehingga ini memudahkan orang-orang mudah untuk memasukan narkoba tersebut di Wawonii,” jelasnya lagi.

Reporter : Aktivis Narkoba, Ketua GRANAT Konkep

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button