Opini

Ketika Posisi Duduk Menjadi Pesan Politik, Bagaimana Membaca Simbol Kekuasaan pada HUT ke-81 RI?

Dengarkan

Ketika Posisi Duduk Menjadi Pesan Politik,
Bagaimana Membaca Simbol Kekuasaan pada HUT ke-81 RI?

Oleh: Laode Amijaya Kamaluddin

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia seharusnya menjadi momentum untuk merayakan perjalanan bangsa, mengenang perjuangan para pendiri negara, sekaligus meneguhkan kembali makna pergantian kekuasaan dalam negara demokrasi. Namun, perhatian publik justru tertuju pada sebuah pemandangan yang secara kasatmata sederhana posisi duduk Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang terlihat sejajar dengan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kehadiran seorang mantan presiden dalam upacara kenegaraan tentu bukan sesuatu yang aneh. Mantan kepala negara adalah bagian dari sejarah perjalanan republik dan secara wajar mendapatkan penghormatan dalam acara resmi negara. Persoalannya bukan pada boleh atau tidaknya Jokowi hadir, terapi ada persoalan yang lebih menarik lagi adalah pesan simbolik yang muncul ketika seorang mantan presiden ditempatkan secara visual dalam satu frame atau garis dengan presiden dan wakilnya yang sedang memegang mandat kekuasaan pemerintahan.

Dalam politik, simbol bukan sekadar dekorasi, demikian juga posisi duduk, urutan penyebutan nama, tempat berdiri, pakaian, gestur, bahkan siapa yang berada di samping siapa, dapat menyampaikan pesan tertentu kepada masyarakat. Karena itu, tata tempat dalam acara kenegaraan seperti ini mempunyai makna yang lebih besar dari pada sekadar persoalan teknis protokoler.

Kekuasaan Memerlukan Batas yang Jelas

Dalam sistem presidensial, terdapat batas yang tegas antara pejabat yang sedang memegang mandat dan pejabat yang telah menyelesaikan masa jabatannya. Jokowi telah mengakhiri masa kepresidenannya pada Oktober 2024. Setelah itu, kewenangan konstitusional sebagai kepala pemerintahan berada di tangan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Di sinilah pentingnya membedakan antara penghormatan kepada mantan presiden dan penempatan simbolik mantan presiden dalam struktur kekuasaan yang sedang berjalan. Penghormatan kepada mantan presiden merupakan hal yang sehat bagi demokrasi, namun negara tidak seharusnya memperlakukan mantan pemimpinnya seolah-olah tidak pernah berjasa. Namun, penghormatan tidak harus menghapus batas antara yang sudah berkuasa (masa lalu)  dan yang masih berkuasa (masa kini).

Pakar politik sering melihat simbol-simbol kenegaraan sebagai bagian dari apa yang disebut sebagai political communication atau komunikasi politik. Masyarakat tidak selalu membaca dokumen konstitusi secara langsung. Mereka justru lebih sering memahami siapa yang berkuasa melalui simbol yang mereka lihat di layar televisi, media sosial, dan pemberitaan. Oleh karena itu, ketika mantan presiden terlihat berada sejajar dengan presiden yang sedang menjabat, maka publik dapat menangkap berbagai tafsiran yang bisajadi liar. Ada yang melihatnya sekadar sebagai penghormatan. Ada pula yang membacanya sebagai tanda bahwa pengaruh politik Jokowi masih sangat kuat.

Masalahnya Bukan Jokowi Hadir, tetapi Apa yang Dikomunikasikan

Peristiwa seperti ini kita kuduperlu berhati-hati agar kritik terhadap posisi tersebut tidak berubah menjadi tuduhan politik yang tidak berdasar. Tidak tepat pula menyimpulkan hanya dari sebuah posisi duduk bahwa Jokowi masih mengendalikan pemerintahan. Namun, dalam analisis politik, persepsi publik memiliki konsekuensi politik, bahkan ketika sebuah simbol tidak dimaksudkan untuk menyampaikan pesan tertentu, maka posisi duduk juga akan bermakna lain.

Di sinilah letak persoalannya.

Jika seorang mantan presiden ditempatkan dalam posisi yang secara visual hampir tidak berbeda dengan presiden dan wakilnya yang sedang menjabat, publik dapat bertanya juga, apakah yang hendak ditampilkan adalah penghormatan kepada mantan kepala negara, ataukah terdapat pesan bahwa mantan presiden masih mempunyai posisi istimewa dalam konfigurasi kekuasaan?

Pertanyaan tersebut sah dalam demokrasi.

Terlebih lagi, situasinya menjadi jauh lebih sensitif oleh karena Gibran Rakabuming Raka adalah putra Jokowi sehingga kausalitasnya terhubung kekerabatan atau keluarga dimana hal ini membuat “persoalan baru bagi perprotokoleran”  yang tidak lagi sepenuhnya netral di mata publik atau masih kuatnya jaringan Jokowi di Istana.

Jika yang duduk di samping Presiden Prabowo adalah mantan presiden yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan pejabat aktif, tafsir publik mungkin lebih sederhana. Tetapi ketika mantan presiden tersebut adalah ayah dari wakil presiden yang sedang menjabat, maka simbolisasi atas kedekatan itu menjadi jauh lebih kuat.

Disisi inilah prinsip appearance of propriety menjadi penting, bukan hanya sebagai sesuatu yang diartikan benar secara formal, akan tetapi apakah sesuatu tersebut terlihat pantas dan tidak menimbulkan kesan adanya konflik kepentingan atau konsentrasi kekuasaan tertentu dan dalam situasi ini dapat dimaknai “gimik”, peristiwa yang sering dilakonkan di masa Jokowi menjadi penguasa.

di dalam demokrasi tidak hanya berbicara tentang kekuasaan, tetapi juga pergantian kekuasaan. Salah satu ukuran kedewasaan demokrasi bukan hanya bagaimana seseorang memperoleh kekuasaan, tetapi bagaimana ia menyerahkan kekuasaan setelah masa jabatannya berakhir. Pergantian presiden yang damai adalah salah satu tradisi demokrasi yang sangat penting. Ketika seorang presiden selesai menjabat, ia harus mampu kembali menjadi warga negara yang dihormati tanpa harus mempertahankan posisi seolah-olah masih berada dalam lingkaran kekuasaan formal.

Ini bukan berarti mantan presiden harus dijauhkan dari kehidupan politik. Mereka tetap memiliki hak politik sebagai warga negara. Mereka boleh memberikan pandangan, membangun organisasi, mendukung kandidat, bahkan kembali berkontestasi sepanjang sesuai dengan hukum. Tetapi negara harus mampu membedakan antara pengaruh politik pribadi dan otoritas konstitusional.

Presiden Prabowo adalah pemegang mandat presiden. Wakil Presiden Gibran adalah pemegang mandat wakil presiden. Sementara Jokowi adalah mantan presiden. Ketiga posisi ini sangat memiliki kehormatan masing-masing yang berbeda sesuai tingkatan yang diatur oleh konstitusi kita, tetapi tidak memiliki kedudukan konstitusional yang sama. Oleh karena itu, simbol simbok kenegaraan sebaiknya dapat membantu masyarakat untuk bisa dengan mudah memahami batas tersebut, bukan justru membuatnya semakin kabur dan terkesan Mantan Presiden Jokowi sedang menunjukkan pengaruhnya di kalangan istana dan khalayak publik.LAK

 

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button