Kesehatan

Sistem Incinerator dan IPAL RS Jantung dan Pembuluh Darah Sultra, Adopsi Sistem RS di Jerman

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Rapat penilaian dokumen AMDAL RKL-RPL RS Jantung dan Pembuluh Darah oleh Dinas Cipta Karya Bina Kontruksi dan Tata Ruang Provinsi SULTRA di gelar pagi tadi. Kamis (30 /1/ 2020).

Dalam sambutannya Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar menghimbau, terkait komisi penilaian AMDAL rumah sakit jantung dan pembuluh darah ini, fokus memperhatikan kajian lingkungan hidup terkait dengan pengelolaan limbah medis, incinerator, IPAL, dengan seksama dalam skema yang dibuat.

Incinerator adalah alat pembakaran sampah yang dioperasikan dengan menggunakan metode tertentu. Sedangkan IPAL adalah sistem pengelolaan limbah rumah sakit sebelum dibuang ke saluran umum pemukiman masyarakat.

“Perhatikan kajian AMDAL-nya, artinya dilihat dengan seksama, sehingga tidak ada pelanggaran teknis, dan menjadi patokan untuk pembangunan.” ujarnya.

BACA JUGA :

Bagian Konsultan Pemrakarsa dan Penyusun AMDAL RS Jantung dan Pembuluh Darah menyatakan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup RI dalam penyusunan AMDAL.

Dalam sistem pembuangan limbah berupa incinerator dan IPAL rumah sakit menggunakan tekhnologi canggih, yang mengadopsi sistem pembuangan limbah rumah sakit jantung di Jerman.

Sementara untuk pembangunan fisik rumah sakit, khususnya mulai dari lantai 5 ke lantai 15, direncanakan akan selesai tahun 2020 ini.

Reporter: Marwah
Editor: Qs

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button