KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kosmetik dan obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya beredar bebas dan dijual dimana-mana.
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari, Leonard Duma mengingatkan kita semua agar selektif membeli kosmetik, obat tradisional dan makanan.
Jangan sampai membeli produk illegal atau mengandung bahan berbahaya di tengah maraknya iklan di dunia digital.
Lebih lanjut, dikatakan Leonard, hal-hal yang perlu diperhatikan saat akan membeli suatu produk, entah itu kosmetik, obat tradisional dan makanan yaitu KLIK.
KLIK yang dimaksud adalah mengecek kemasan sebelum membeli.
“Perhatikan produk ketika kita akan membeli, jangan sampai penyok atau sobek. Kalau sobek atau penyok sebaiknya jangan dibeli,” imbuhnya.
Langkah kedua, cek label produk tersebut. “Pastikan jelas komposisi dan kandungan yang terkandung dalam produk tersebut. Istilahnya, ada tulisan halalnya,” katanya.
Ketiga, cek izin edarnya. Setiap produk yang legal akan tercantum leges BPOM dalam kemasannya. Jika produk tidak teregister BPOM berarti itu illegal. Maka sebaiknya sebagai konsumen cerdas jangan membeli,” terangnya.
Keempat, cek kadaluwarsanya.
“Perhatikan secara seksama tanggal dan tahun kadaluwarsanya. Jangan sampai produk yang kita beli telah expayer atau habis masa berlakunya, nanti yang rugi kita sendiri,” pungkasnya.
Bilamana produk yang dibeli itu memenuhi empat unsur KLIK, maka produk tersebut aman untuk dipakai dan digunakan.
Selain itu juga, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, bagi masyarakat yang ingin mengetahui seputar produk yang digunakan apakah aman dari bahan berbahaya, BPOM Kendari siap melayani konsultasi.
Reporter: Ningsih
Editor: Rani