Metro Kendari

BPOM Kendari Perketat Pengawasan Produk Makanan dan Minuman Jelang Bulan Suci Ramadan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Menjelang Bulan Suci Ramadan Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Kendari, memperketat pengawasan produk makanan dan minuman demi keamanan seluruh masyarakat di Bumi Anoa. Kepala Balai POM Kendari, Riyanto saat ditemui di Kantornya, Senin, (24/2/2025) mengatakan, bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa produk-produk tersebut aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan standar keamanan, mutu, dan gizi.

“Kami tetap berkomitmen untuk mengawasi produk yang beredar. Karena menjelang Ramadan biasanya banyak produk masuk di Sultra. Untuk itu, kita akan mengecek apakah produk pangan olahan yang beredar tersebut sesuai ketentuan atau tidak,” kata Riyanto.

Riyanto menyebutkan bahwa pengawasan ini mencakup berbagai aspek, diantaranya mulai dari kemasan produk yang harus dalam kondisi baik, label yang jelas, izin edar resmi, serta memastikan produk itu tidak ilegal atau palsu. Sidak sendiri, akan dilakukan pada H-2 Bulan Suci Ramadan dengan sasaran seperti pasar tradisional dan super market.

“Jadi, kami ingin memastikan bahwa produk yang dijual itu aman,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa BPOM juga akan meningkatkan pengawasan untuk menindaklanjuti temuan beberapa produk makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa agar tidak beredar di pasaran, dan juga pada makanan atau minuman yang biasa dijual untuk takjil.

“Kami imbau bagi para pelaku usaha agar lebih hati-hati dalam mendistribusikan produk mereka. Produk pangan yang beredar harus benar-benar memenuhi standar keamanan,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk yang akan dikonsumsi selama Ramadan dan memastikan produk yang dibeli memenuhi standar keamanan, diantaranya kemasan yang tidak rusak, label yang jelas, serta memiliki izin edar dari BPOM. (bds)

Reporter: Dandy
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button