Sayuran Mengandung Pastisida Belum Tentu Berbahaya
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Beberapa komoditi sayuran di beberapa pasar Kota Kendari positif terindikasi mengandung pestisida setelah melewati uji Rapid tes kit, namun hal itu tidak berarti membuat sayuran tersebut bahaya untuk dikonsumsi.
Kepala Dinas Pangan Kota Kendari, Nismawati mengatakan, kandungan pastisida yanga ada pada sayuran belum tentu berbahaya jika dikonsumsi sebelum dilakukan pembuktian dengan pengujian secara laboraturium.
Pasalnya, dalam membudidayakan tanaman saat ini para petani membutuhkan zat pastisida untuk mencegah hama atau penyakit yang bisa saja menyerang tanaman. Namun dengan kadar tidak melebihi dosis yang sudah dianjurkan.
Menurutnya, Dinas Pangan Kota Kendari rutin melakukan pengujian pangan di pasar tradisional maupun swalayan (Hypermart) di Kota Kendari dengan menggunakan alat Rapid tes kit. Nismawati mengaku, langkah ini untuk menguji apakah tanaman tersebut telah terindikasi pestisida atau tidak, namun belum bisa memastikan apakah sayuran tersebut berbahaya dikonsumsi atau tidak.
“Untuk keamanan konsumsi kita rutin mengadakan pengujian Rapid tes, namun rapid tes sebenarnya hanya mengindikasikan, bahwa menguji apakah ini ada residu pastisida, dan ini belum tentu berbahaya kecuali “Part Per Million” (Ppm) yang layak untuk di konsumsi, karena melewati standar ppm untuk dikonsumsi,” ujarnya pada Detiksultra, Rabu (3/7/2019).
“Karena disisi lain sekarang ini petani dalam membudidayakan tanaman, tidak bisa tanpa pastisida untuk membudidayakan, karena ini pencegahan hama dan penyakit pada tanaman, sepanjang itu tidak melebihi dosis tidak masalah, cuman kalau melebihi dosis itu yang menjadi masalah,” jelas Nismawati.
Untuk itu Nismawati mengungkapkan, dalam melakukan pengujian pada sampel komoditi pangan dan terindikasi positif mengandung pestisida, langkah selanjutnya dilakukan uji lab. Jika setelah uji lab hasilnya ppm pada sampel masih belum melewati standarnya itu masih aman untuk di konsumsi.
[artikel number=3 tag=”sayuran,pestisida”]
“Misalnya, kalau selesai kita melakukan tes dengan Rapid tes kit pada sample jika positif, kita kirim ke lab di Surabaya untuk diuji. Selanjutnya apakah yang tadi positif kandungan ppm zat kimianya melewati batas ppm nya untuk dikonsumsi, kalau tidak berarti aman saja,” tandasnya.
Dilansir mitalom.com. PPM yang merupakan singkatan dari “Part Per Million” atau “Sepersejuta Bagian” adalah satuan untuk mengukur kepekatan suatu larutan cair. Dalam sistem hidroponik PPM digunakan untuk mengukur tingkat kepekatan larutan nutrisi.
Pengukuran kepekatan larutan nutrisi hidroponik diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan nutrisi sesuai dengan fase pertumbuhan tanaman. Penambahan atau peningkatan PPM nutrisi disesuaikan dengan umur tanaman, semakin tua usia tanaman maka semakin tinggi pula PPM yang dibutuhkan.
Tingkat kepekatan nutrisi yang dibutuhkan setiap tanaman berbeda-beda. Misalnya tanaman sayuran buah pada umumnya membutuhkan ppm yang lebih tinggi dibandingkan dengan sayuran daun. Akan tetapi hal tersebut tidak selalu berlaku, sebab ada juga sayuran daun yang lahap nutrisi dan membutuhkan ppm tinggi.
Contoh standar ppm pada beberapa komoditi sayuran diantaranya Sayur bayam Ppn-nya 1260-1610, Sayuran Brokoli 1960 – 2450, Sayuran Kangkung 1050 – 1400.
Reporter: Musdar
Editor: Sumarlin