Perangkat Desa Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
KENDARI, DETIKSULTRA COM- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan, menandatangani nota kesepahaman (MoU) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi kepala desa dan aparatur desa. Kegiatan ini disaksikan oleh Kepala Daerah se Sultra.
Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan, program BPJS ini untuk memberikan perlindungan sosial kepada kepala desa dan aparat desa sehingga dapat menjalankan tugasnya lebih maksimal lagi. Kemudian menurut dia, Ketenagakerjaan dapat menjadi solusi terhadap resiko sosial seperti resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian.
“Sepanjang tahun 2018 kita telah dihadapkan dengan berbagai kegiatan dan kesibukan utamanya dalam hal percepatan pembangunan dan pelayanan masyarakat, untuk itu, program BPJS ini menjadi solusi utama terhadap resiko kecelakaan,” kata kepada Detiksultra.com, Jumat (14/12/2018).
Olehnya itu, Ali Mazi menegaskan kepada para Bupati agar memerhatikan penganggaran BPJS ketenagakerjaan, agar dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa dari sumber alokasi dana desa (ADD) pada tahun 2019.
“Saya tegaskan kepada para Bupati untuk lebih memperhatikan penganggaran BPJS agar dimasukan dalam APBDes di tahun 2019,” tegasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Sumarlin