Forum Tukang Gigi Indonesia Terbentuk di Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Forum Tukang Gigi Indonesia (FTGI) Kendari menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) perdana di salah satu hotel di Kendari, Rabu (18/12/2019).
Muswil perdana tersebut ditandai terbentuknya FTGI di Kendari, sejak di SK-an oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada tanggal 2 Februari 2019 lalu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendari, drg Rahminingrum menuturkan, dengan terbentuknya FTGI di Kendari maka semakin mudah mengurus perizinan praktek. Apalagi, di Kendari belum ada satupun tukang gigi yang memiliki izin praktek resmi.
“Kendalanya yah masih ada syarat yang belum terpenuhi, salah satunya adanya rekomendasi organisasi yang resmi oleh peraturan menteri kesehatan,” ujar dia.
Selanjutnya, jika nanti telah memiliki izin praktek, tukang gigi disilahkan melakukan praktek tetapi harus selalu bekerja sesuai standar ketentuan tukang gigi.
BACA JUGA :
- Lembaga Adat Buteng Beri Gelar Kolakino Liwu Pancana ke Pj Gubernur Sultra
- Bachrun Labuta Serahkan Formulir Pendaftaran Balon Bupati ke PDIP Muna, Jadi Pendaftar Pertama
- Mengenal Pesta Adat Karia’a Ajamani Etnis Cia-Cia di Pulau Binongko Wakatobi
- Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung di Konsel Ditingkatkan ke Penyidikan, Tersangka Ditahan Polisi
- Koltim Tampilkan Sepeda Ontel Berbalut Singkong dan Padi Dalam Jambore PKK Sultra 2024
“Seperti membuat gigi tiruan (gigi palsu) lepasan sebagian dan atau penuh yang terbuat dari bahan heat curing acrylic yang memenuhi ketentuan persyaratan kesehatan serta tidak menutupi sisa akar gigi,” katanya.
“Ingat, tukang gigi tidak mencabut gigi, dia hanya membuat gigi tiruan,” jelas dia.
Ditegaskan pula, jika ada yang melanggar maka tukang gigi tersebut harus siap menerima sanksi. Sanksi yang dimaksud yakni teguran lisan, tertulis, cabut izin sementara hingga tidak boleh berpraktek.
“Intinya teman – teman tukang gigi jangan takut, yang penting izin jelas,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat FTGI Pusat, Darwis Sindring berharap adanya forum ini, tukang gigi khususnya di Kota Kendari dapat lebih mudah mendapat izin.
“Kendala perizinan saya kira tidak jadi masalah, yang penting syaratnya mau dipenuhi. Nah salah satu syaratnya itu kan harus ada rekomendasi dari FTGI ini,” tandasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan