Cegah Penularan Covid-19, Lapas Kendari Batasi Pembesuk Narapidana
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari membatasi jumlah pembesuk narapidana. Upaya itu dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah penularan Covid-19 di kawasan Lapas.
Tindakan pembatasan jumlah pembesuk tahanan dilakukan pihak Lapas, berdasarkan arahan langsung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dan intruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Abdul Samad Dama, menyatakan antisipasi wabah virus corona juga dilakukan dengan pemeriksaan suhu badan. Dimana, jika suhu badan pembesuk narapidana diatas 37,5 derajat celcius maka tidak diizinkan masuk didalam Lapas.
Pihaknya juga membatasi makanan yang dibawa para pembesuk tahanan sebagai upaya maksimal pencegahan Covid-19 ini benar-benar maksimal.
“Mulai hari ini kami sudah selektif untuk memasukan makanan di dalam Lapas. Dari kami juga turut menyampaikan kepada setiap pembesuk, untuk penyimpan makannya di luar. Nanti setelah selesai membesuk, makanan boleh dibawah kembali,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/3/2020).
“Kami juga tekankan ketika melakukan kunjungan, dilarang bersentuhan langsung secara fisik antara pembesuk dan tahanan. Jarak pun harus lebih dari satu meter,” sambungnya.
BACA JUGA :
Selanjutnya, Lapas Kendari Kelas II A juga membatasi pembesuk Tahanan. Penekananya, ABD Samad Dama, pembatasan pembesuk dalam artian jika tidak terlalu penting, sebisa mungkin untuk tidak berkunjung.
“Kami juga masih menunggu petunjuk dari pusat, karena untuk hari ini kami diarahkan untuk melakukan kunjungan lewat video call. Jadi belum ada pelarangan membesuk secara tegas dari pusat, kemungkinan besar hal itu akan diberlakukan hingga menunggu perkembangan dari pusat ,” jelasnya.
Lebih jauh dijelaskannya, secara teknis Lapas Kendari Kelas II A telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, perihal melakukan edukasi terhadap warga binaan manapun pegawai Lapas dalam mencegah penularan Covid-19 ini.
“Tadi baru saja dilakukan sosialisasi yang dihadiri langusung Kakanwil Kemenkum HAM bersama dinkes kota. Nanti setiap orang yang berada di Lapas akan di periksa secara medis, bertahap dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan