Kesehatan

BPOM Uji Produk Lain Mengandung Ranitidin

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Setiap pasien yang memiliki masalah gangguan lambung seperti tukak lambung, tukak usus, atau maag, pasti sudah tak asing dengan obat ranitidin. Obat tersebut biasa diresepkan dokter bagi pasien yang mengalami keluhan lambung seperti mual.

Biasanya obat tersebut dianjurkan untuk diminum pasien sebelum makan. Namun, kabar mengejutkan dimuat dalam laman Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang menarik obat ranitidin dari pasaran.

Saat ini BPOM telah menarik lima produk obat mengandung ranitidin dari peredaran adalah yang mengandung cemaran NDMA di atas ambang batas aman.

[artikel number=3 tag=”bpom kendari,ranitidin”]

Namun Kepala BPOM Kendari, Firdaus Umar menjelaskan bahwa masih terus melakukan uji secara berkelanjutan kepada produk yang mengandung ranitidin.

“Sekarang secara berkelanjutan, melakukan sampling dan pengujian terhadap produk-produk obat yang mengandung ranitidin lainnya. Kami akan update juga seandainya masih ada obat yang miliki ranitidin dengan batas cemaran yang telah ditentukan,” terangnya, Rabu (9/10/2019).

Beberapa produk ranitidin diketahui mengandung senyawa N-nitrosodimethylamine (NDMA) dalam jumlah kecil.

NDMA merupakan cemaran lingkungan yang kerap ditemukan pada air, daging merah, sayuran, serta susu dan produknya. Berdasarkan uji laboratorium dan penelitian terhadap hewan, senyawa ini tergolong sebagai karsinogen yang dapat memicu kanker.

Oleh karena sifatnya itulah, temuan NDMA dalam ranitidin dinilai dapat membahayakan pasien yang memiliki maag kronis.

Senyawa NDMA pada dasarnya tidaklah berbahaya selama berada dalam batas aman, yakni 96 ng per hari.

Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button