Belum Kantongi Sertifikat Halal, MUI Sultra Minta Imunisasi MR Ditunda
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Program pemerintah pemberian vaksin Measless Rubella (MR) serentak di seluruh Indonesia mendapat penolakan dari orang tua anak dan sekolah di beberapa daerah.
Di Sultra, rencana pencanangannya mulai 13 Agustus sampai dengan 30 September 2018, dengan target sasaran anak usia 9 bulan hingga 15 tahun.
Ketua Majelis Ulama Insonesia (MUI) Sultra, Mursyidin, meminta kepada Pemerintah Provinsi Sultra untuk menunda pelaksanaan pemberian vaksin tersebut. Pasalnya, sampai sekarang MUI Pusat belum mengeluarkan sertifikasi halal produk vaksin tersebut.
“Jangan dulu berikan vaksin MR kepada anak, tunggu setelah ada instruksi dari MUI terkait kehalalan vaksin tersebut. Kami pada dasarnya mendukung setiap program pemerintah dalam rangka imunisasi MR ini,” katanya.
Terkait halal atau haramnya vaksin MR, informasi dari MUI, masih dibahas dan didudukkan bersama. Keputusannya nanti ditetapkan tanggal 8 Agustus.
Imunisasi campak dan rubella merupakan upaya pemerintah untuk memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella dengan sasaran bayi 9 bulan sampai anak usia 15 tahun. Program ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Sultra.
Reporter: Ningsih
Editor: Rani