Warga Wawonii Laporkan Dirut Perusahaan Tambang
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Warga yang lahannya diduga telah diserobot oleh PT.Gema Kreasi Perdana (GKP) di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sultra, melaporkan Dirut Operasional PT.GKP Bambang Murtyoso, ke Polres Kendari, Rabu (28/8/2019).
La Baa, Amin dan Wa Ana, didampingi pengacaranya, La Ode Suhardiman, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar-YLBHI, membuat laporan atas pengrusakan tanaman di lahan kebun mereka pada Kamis malam, (22/8/2019).
“Bapak La Baa, Bapak Amin dan Ibu Wa Ana hari ini melaporkan Bambang Murtyoso, Dirut oprasional,”ujar La Ode Suhardiman, pengacara warga, Rabu (28/8/2019).
Lanjutnya, warga membuat laporan polisi bernomor B/627/VIII/2019/Reskrim, perihal pengaduan tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap barang atau pengrusakan.
“Akibat penyerobotan dan pengrusakan lahan perkebunan luasnya 3000 hektar, Bu Ana 3.000, Pak Amin 5.000, dimana di lahan tersebut terdapat tanaman hasil bumi seperti kelapa, pala, pohon cokelat dengan nilai satu orang sebesar Rp 180 juta,” lanjutnya.
Dalam waktu dekat ini, rencananya penyidik Polres Kendari akan ke lokasi kejadian untuk melakukan peninjauan dan mengecek barang bukti yang dilampirkan berupa dokumentasi dan surat keterangan tanam tumbuh yang diikutsertakan dalam membuat laporan kejadian tersebut.
Perseteruan antara warga Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) seakan tidak ada habisnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih tetap berupaya meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Reporter: Anca
Editor: Rani