KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wali Kota Kendari, H Sulkarnain K, bersama DPRD menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.
Kesepakatan tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna di gedung paripurna DPRD, Selasa (22/10/2019).
Dalam sambutannya, Sulkarnain menjelaskan, dokumen KUA mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah
[artikel number=3 tag=”dprd,walikota”]
KUA menjadi jembatan antara anggaran dan perencanaan yang selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD).
“Subtansi KUA PPAS memuat kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD di antaranya kesepakatan asumsi kondisi ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya,” ujarnya.
Politisi PKS ini meneranagkan bahwa KUA PPAS TA 2020 disusun berdasarkan pedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (R-APBD) TA 2020. Serta memperhatikan kondisi Kota Kendari yang masih sangat membutuhkan bantuan percepatan pembangunan dari berbagai sektor sebagaimana tema rancangan pembanguan Kota Kendari yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembanguan Daerah (RKPD) TA 2020
“Yaitu peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan pembangunan infrastruktur, mendorong Pelayanan berbasis informasi dan teknologi dengan fokus untuk mengatasi masalah-masalah mendasar yang menjadi prioritas pembangunan daerah di antaranya peningkatan layanan berbasis informasi dan teknologi pembangunan SDM, peningkatan dan pembanguan infrastruktur, peningkatan nilai tambah ekonomi, penanggulangan banjir, penataan lingkungan dan perumahan kawasan kumuh,” Jelasnya.
Melalui rapat paripurna tersebut, Sulkarnain menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah meluangkan waktu untuk membahas secara intens terhadap Materi KUA PPAS 2020.
“Alhamdulillah kita sepakati dan tandatangani bersama yang menjadi pedoman dalam penyusunan rencana kerja anggaran OPD dan selanjutnya menjadi landasan penyusunan R-APBD Kota Kendari 2020,” pungkasnya.
Reporter: Musdar
Editor: Rani