Metro Kendari

Wali Kota Kendari Resmi Kukuhkan Empat Kelurahan Bersih Narkoba

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir resmi mengukuhkan empat Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) yang diprogramkan BNNP Sultra dan BNN Kota Kendari, di Kecamatan Kadia, Jumat (5/3/2021).

Empat kelurahan itu yakni Kelurahan Sanua, Kemaraya, Kadia, dan Mandonga.

Sulkarnain Kadir mengatakan, keterlibatan pemkot dalam upaya memerangi narkoba melalui peran kelurahan, RT/RW dalam P4GN menjadi strategi yang tepat.

Orang nomor satu di Kota Kendari ini mengimbau seluruh stakeholder, camat, lurah untuk agenda dan tema pemberantasan narkoba agar betul-betul bisa dimasukkan dalam segala bentuk aktivitas di tengah Masyarakat.

“Jadi tidak harus kegiatan narkoba saja, apapun kegiatan yang ada di masyarakat harus sebisa mungkin dimasukkan agenda pemberantasan narkoba dengan P4GN, apakah itu kegiatan ekonomi, kemasyarakatan bahkan kegiatan lainnya,” ujarnya di tengah sambutannya.

Sulkarnain menegaskan, deklarasi dan pengukuhan Bersinar merupakan upaya penting yang mencerminkan tekad dan komitmen untuk menjadikan Kota Kendari bersih dari narkoba.

Dengan dikukuhkannya Kelurahan Bersinar, pihaknya akan melakukan langkah pencegahan. Apabila ada masyarakat yang sudah terpapar tentu akan didampingi dalam bentuk mengantarkan kepada pihak BNN agar dimasukkan dalam program rehabilitasi secara gratis.

Sementara Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting menjelaskan, alasan ditetapkan empat kelurahan Bersinar sesuai pemetaan dan diskusi bersama pemkot dengan mempertimbangkan tingginya angka paparan narkoba di empat wilayah tersebut.

“Alhamdulillah Wali Kota Kendari sangat merespon dengan pembentukan kelurahan bersinar yang pada akhirnya pada hari ini empat kelurahan bersinar ini dapat dikukuhkan dengan menyatukan semangat, pikiran, tindakan serta perbuatan dalam memerangi narkoba di Kota Kendari,” ujarnya.

Reporter: Sesra
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button