Metro Kendari

Wakil Ketua Muhammadiyah Sultra Ingatkan Jangan Dihalangi Reuni 212

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wakil Ketua Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Sulawesi Tenggara, Prof. Abdullah Alhadza, menilai, aksi reuni 212 di Monas Jakarta pada 2 Desember mendatang merupakan aksi yang tidak melanggar hukum. Ia menegaskan tidak boleh ada pihak manapun untuk menghalanginya.

“Kalau ada orang mau memperingati suatu moment tertentu itu sah-sah saja, termasuk momen aksi 212 ini. Apalagi saya rasa aksi ini tidak melanggar hukum, sebab kebebasan berkumpul dan berpendapat dijamin oleh undang-undang,” katanya saat ditemui, Selasa (27/11/2018).

BACA JUGA:
>   Sekdis Pendidikan Sultra Terjaring OTT, Uang Rp425 juta Diamankan
>   Kesbangpol Kendari Petakan Wilayah Potensi Konflik
>   Mau Makan Brownies dan Pizza Kabuto, Kunjungi Food Festival Kendari
>   Ratusan Warga Meriahkan Pesta Adat Takimpo

 

Guru besar Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) ini mengatakan, apabila saat aksi reuni 212 ini dilaksanakan ternyata ada upaya untuk makar atau mengancam keamanan, maka aksi tersebut harus dihentikan.

“Kalau saja reuni 212 nantinya ada yang coba untuk halangi, maka aksi ini bukan malah berhenti, tapi bisa jadi akan lebih menarik perhatian dan simpati masyarakat. Sebab masyarakat sudah paham bahwa ini menjadi hak kebebasan setiap warga negara,” tutupnya.

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button