Wagub: Wawonii Kini Bebas Dari Tambang
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, usai menemui massa aksi Front Rakyat Sultra Bela Wawonii, langsung memberikan keterangan pers yang menyatakan bahwa Wawonii kini bebas dari tambang dan telah menerbitkan Surat Keputusan pencabutan secara final.
“Sejak unjuk rasa tanggal 11 Maret, Bapak Gubernur sudah membekukan dan melakukan pelarangan operasi tambang pada tanggal 12 Maret,” terangnya di ruang rapat Kantor Gubernur Sultra, Kamis (14/3/2019).
Lanjutnya, pada tanggal 13 Maret, pihaknya telah membuat Surat Keputusan (SK) pencabutan secara final bersama Kepala Biro Hukum, inspektur tambang dan Kepala Dinas ESDM Sultra.
[artikel number=3 tag=”wagub,wawonii,” ]
“Kami sudah merespon aspirasi masyarakat,” lanjutnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, walaupun aktivitas pertambangan telah memiliki prosedur hukum dan legal, apabila rakyat Wawonii menolak, maka IUP tetap tidak dapat dilaksanakan.
“Rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dan kita harus mengikuti itu,” tukasnya
Lukman menambahkan, IUP dapat dicabut dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan hidup dan adanya kerusuhan massa yang menolak IUP.
“Kita pertimbangkan dampak kelestarian lingkungan dan kerusuhan yang berkepanjangan,” tutupnya
Reporter: Anca
Editor: Rani