Metro Kendari

UHO-Kejati Sultra Teken MoU, Tingkatkan Pembangunan di Bidang Hukum

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebagai upaya meningkatkan dan memajukan pembangunan di bidang hukum serta penanganan masalah hukum baik perdata dan tata usaha negara, Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (31/1/2023).

“Penandatangan MoU ini dalam rangka meningkatkan dan memajukan pembangunan di bidang hukum, serta menjadi lanjutan dari kerja sama yang sudah terjalin selama ini,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Reimel Jesaja.

Penandatanganan kesepakatan itu kata dia merupakan satu rangkaian kerja sama, kolaborasi, koordinasi, sinergi, dan harmonisasi untuk semua pihak, khususnya UHO Kendari dan Kejati Sultra.

Reimel menuturkan, kerja sama itu satu kesatuan untuk membangun di bidang hukum karena dengan dilanjutkannya kerja sama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, nantinya diharapkan agar setiap permasalahan hukum yang timbul atau yang terjadi itu bisa diselesaikan secara baik.

“Yakni sesuai dengan aturan yang berlaku dan kami dari Kejati Sultra bertekad untuk siap membantu, membangun dan memajukan Sultra dengan UHO Kendari,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Rektor UHO Kendari, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu mengatakan, MoU tersebut merupakan perpanjangan, karena kerja sama yang dijalin telah dimulai sejak lama dan jika waktunya telah habis maka dilakukan perpanjangan.

Selama ini pihaknya telah banyak dibantu oleh pihak Kejati Sultra untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di UHO Kendari. Tentu saja, pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih.

Zamrun menuturkan, pihaknya akan terus bersinergi untuk membantu tercapainya pembangunan demi membuat NKRI semakin maju dan jaya. (bds)

 

Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button