Metro Kendari

Tujuh Perwira di Polda Sultra Dimutasi, Ini Daftarnya

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak tujuh perwira di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dimutasi.

Berdasarkan Keputusan Nomor ST/919/IV/KEP./2021 tanggal 30 April 2021 menyatakan AKBP Nurhabri, jabatan sebelumnya Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Sultra dimutasi sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Sultra.

Selanjutnya AKBP Dody Ruyatman, jabatan sebelumnya Wadirreskrimum Polda Sultra dimutasi sebagai Wadirreskrimsus Polda Sultra.

Menyusul Nomor Keputusan ST/1129/VI/KEP./2021 tanggal 01 Juni 2021:

AKBP Suswanto, jabatan lama Dirintelkam Polda Sultra dimutasi sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya Tingkat III Baintelkam Polri.

AKBP Nanang Rudi Supriatna, jabatan lama Kasubbidsendak Bidyanmas Baintelkam Polri dimutasi sebagai Dirintelkam Polda Sultra.

AKBP Yudi Kristanto, jabatan lama Kapolres Konawe dimutasikan sebagai Waditlantas Polda Sulut.

AKBP Wasis Santoso, jabatan lama Kapolres Buton Utara (Butur) dimutasi sebagai Kapolres Konawe.

AKBP Bungin Masukan Misalayuk, jabatan sebelumnya Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sultra dimutasi sebagai Kapolres Butur.

Kasubidpenmas Polda Sultra Dolfi Kumaseh mengatakan, alasan mutasi tujuh perwira untuk penyegaran dalam organisasi. Sekaligus untuk pengembangan karier pejabat yang bersangkutan.

“Dari ketujuh perwira tersebut akan ditempatkan dan bertugas berdasarkan keputusan yang dikeluarkan,” tutupnya. (bds*)

Reporter: Erik Lerihardika
Editor : J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button