kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
Metro Kendari

TKA Gelombang Empat Asal Cina Tiba di Kendari, APS: Kami Duga Mereka Buruh Kasar

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sulawesi Tenggara (APS) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak kedatangan 126 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina gelombang ke empat di Kendari malam ini pukul 22.30 WITA, Selasa (21/7/2020).

Menurut Kordinator Lapangan (Korlap) APS, Sulkarnain mengatakan pihaknya masih terus konsisten menolak kedatangan TKA Cina pada gelombang pertama hingga ke empat di bumi anoa dan menduga mereka bukan tenaga ahli melainkan hanya buruh kasar yang dipekerjakan oleh dua perusahaan tambang .

Alasannya, kata dia, sampai hari ini pihak Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnaker) Sulawesi Tenggara (Sultra) belum menunjukan dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTAK).

“Kami masih konsisten melakukan penolakan karena dugaan pelanggaran konstitusional perusahaan penyedia TKA. Pelanggaran yang kami maksudkan adalah RPTKA,” kata dia.

“Sebab hingga hari ini mereka (Disnaker) belum pernah memberikan kami dokumen RPTKA maupun mempublikasi. Padahal itu di wajibkan dalam UU 13 tahun 2003, kemudian di pertegas pada Perpres 20 tahun 2018 dan ditegaskan lagi dalam Permenakertrans 10 tahun 2018,” sambungnya.

Sehingga dia menduga, 500 TKA Cina yang akan digunakan dua perusahaan yakni PT. Virtu Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainlies Stell (OSS) untuk menyelesaikan pembangunan Smelter di dua perusahaan tersebut, bukan tenaga ahli melainkan hanya buruh kasar.

BACA JUGA:

“Iya mereka menyampaikan tapi kami duga tidak melalui proses sesuai regulasi. Atau pengajuan RPTKA, karena kalau melalui RPTKA maka TKA yang hadir itu pasti tenaga ahli, tapi selama RPTKA ini belum diperlihatkan, maka kami anggap mereka (TKA) adalah buruh kasar,” jelasnya.

Makanya tambah Ketua HMI Kota Kendari ini, medesak pihak terkait untuk mengevaulasi 500 TKA dan harus di deportase bagi yang tidak memenuhi kualifikasi sesuai peraturan UU yang berlaku di Indonesia.

“Kami berharap bahwa stop lagi masukan TKA ilegal di Indonesia, karena ada kabar kami dapat, bukan hanya 500 yang mau masuk, tapi lebih dari 500 TKA,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, kedatangan gelombang pertama TKA Cina berjumlah 156 pada tanggal 27 Juni 2020 lalu. Kemudian gelombang kedua, berjumlah 105 pada tanggal 30 Juni, dan gelombang ketiga berjumlah 126 pada tanggal 17 Juli 2020.

Dari tiga gelombang ini, kedatangan TKA selalu diwarnai aksi penolakan dari elemen mahasiswa maupun masyarakat.

Reporter: Sunarto
Editor: Yais Yaddi

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button