KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Restoran Kentucky Fried Chiken (KFC) Kendari, akan di tutup pada tanggal 1 Agustus 2019, hal tersebut telah diputuskan melalui rapat dengan pendapat (RDP) DPRD Kota Kendari, Senin (29/7/2019).
Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Sukarni Ali Madya, menjelaskan, setelah dilakukan evaluasi dan peninjauan dokumen, KFC tidak memenuhi syarat atas pengelolaan limbah yang dimilikinya.
“Berdasarkan hasil telaah, dan masukan daripada pihak yang terkait utamanya, Dinas Lingkungan hidup, dari bidang pengawasan utamanya pencemaran lingkungan, bahwa memang KFC ini sudah lalai dalam menyikapi, tentang surat izin lingkungan yang harus disiapkan,” terangnya, Senin (29/7/2019).
[artikel number=3 tag=”kfc,ditutup”]
Dijelaskan lebih lanjut, sejak mulai berdiri pada tahun 2010, KFC belum memiliki satupun izin terkait pengelolaan limbah cair, oleh karenanya berdasarkan hasil RDP diputuskan terhitung tanggal 1 Agustus 2019, KFC Kendari akan di tutup sementara, sampai memenuhi persyaratan yang ditentukan sesuai peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan.
“Kita beri waktu tiga hari, untuk membenahi manajemannya, penutupannya Insyaallah sudah pasti jadi, sesuai kesepakan forum KFC yang dimaksud ini, tidak melakukan operasional, sejak satu Agustus sampai dia memiliki persyaratan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh DLH,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan, agar semua jenis bidang usaha yang memiliki limbah agar melakukan pengelolaan limbah pada maupun cair sesuai standar yang dibutuhkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Kendari.
“Ini salah satu contoh saja bagi setiap bidang usaha di Kota Kendari 1614 jenis kegiatan usaha, rumah makan, perhotelan, tempat rekreasi, pelabuhan, ini semua punya limbah,” pungkasnya.
Reporter: Anca
Editor: Rani