Metro KendariPolitik

Tes Psikologi, Bapaslon Kada Disuguhi 225 Pertanyaan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Hari ini, Minggu (14/1/2018), lima belas pasangan bakal calon kepala daerah yang terdiri dari 3 pasang balon cagub-cawagub, 6 pasang balon walikota-wawali Baubau, 4 pasang balon bupati-wabup Konawe dan 2 pasang balon bupati-wabup Kolaka.
Dalam tes psikologi yang dijalani oleh 15 Bapaslon kepala daerah di Swissbell Hotel hari ini, ada dua tahapan tes yang harus dilakukan. Yaitu tes tertulis dan tes wawancara. Sesi pertama, tes yang dilakukan di ruang Tomia lantai dua Swissbell Hotel itu adalah tes tertulis, dimana semua Bapaslon Kada diwajibkan menjawab 225 pertanyaan.
Calon Gubernur Sultra, Ali Mazi kepada Detiksultra menjelaskan, semua pertanyaan yang diberikan dianggapnya sangat mudah.
“Biasa saja, itu kan hanya menilai konsistensi kita. Semua soal sama, tinggal kita konsisten atau tidak dalam menjawab. Tes ini kan ingin mengukur sejauh mana konsistensi kita dalam mengambil kebijakan sebagai pimpinan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Ali Mazi, pertanyaan2 dalam tes tertulis tersebut bermaksud untuk menguji kesabaran dan emosi. Sehingga menurutnya, semua Paslon Kada akan lulus dalam sesi tes tertulis ini.
Tes tertulis yang diselenggarakan oleh Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) Sultra ini juga menyiapkan soal bagi Bapaslon Kada yang mewajibkan mereka untuk menggambarkan diri mereka. Ali Mazi sendiri mengaku menggambarkan dirinya sebagai sosok seorang gubernur yang sedang mengawasi pekerjaan.
“Saya gambar diri saya sebagai seorang gubernur Sultra berumur 56 tahun sedang mengawasi pekerjaan,” ungkapnya.
Ali Mazi beralasan, gambar itu dipilihnya karena dia adalah salah satu calon gubernur. Dan sosok seorang gubernur dalam gambarnya itu adalah pasangan Ali Mazi-Lukman.
“Tentu karena saya calon gubernur, jadi saya gambar seorang gubernur dan itu adalah AMAN,” ujarnya.
Reporter: Ahmad Sadikin
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button