Tawuran Antarpelajar, Tiga Siswa dan Satu Alumni SMKN 2 Kendari Ditangkap Polisi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Empat pelaku tawuran antarpelajar yang terjadi di Jalan Jend. Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, Jumat (2/12/2022).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Baruga AKP Umar mengatakan, keempat pelaku tawuran di antaranya tiga siswa kelas XII SMKN 2 Kendari dan satu alumni SMKN 2 Kendari.
“Yang alumni ini kedapatan membawa senjata tajam jenis badik. Saat ini mereka sudah diamankan di Polsek Baruga,” ungkap AKP Umar saat dihubungi melalui telepon seluler.
AKP Umar menerangkan, aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok pelajar dari SMKN 1 dan SMKN 2 Kendari dipicu karena saling ejek satu sama lain.
Selain itu, dendam lama dari kedua sekolah kejuruan ini yang kerap terlibat tawuran besar-besaran.
Untuk keempat orang yang tengah ditahan di Polsek Baruga, AKP Umar bilang untuk hukumnya belum dapat dipidana karena masih di bawah umur. Saat ini yang dilakukan pihaknya berkoordinasi dengan pihak sekolah.
Supaya tidak terjadi lagi aksi tawuran, dia menyarankan kedua sekolah saling berkoordinasi untuk menentukan jam pulang sekolah agar tidak pulang bersamaan.
Guru-guru diminta melaksanakan patroli di seputaran sekolah dan tempat – tempat yang biasa menjadi titik kumpul dan nongkrong anak sekolah. Melakukan pengamanan di pintu keluar sekolah pada jam pulang sekolah.
“Terakhir diberikan imbauan kepada anak sekolah sewaktu pulang sekolah agar segera pulang ke rumah masing-masing dan jangan lagi ada yang melakukan konvoi secara berkelompok di jalan untuk menghindari gesekan dan ketersinggungan,” ujarnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki