Metro Kendari

Tanda Tangani Kontrak Bantuan Hukum 2021, LBH Kasasi Bekerja Optimal

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dengan menandatangani kontrak bantuan hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Komite Advokasi dan Studi Hukum (Kasasi) akan lebih optimal.

Penandatanganan ini dilakukan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkunham Sultra, Senin (18/1/2021).

Dengan adanya penandatanganan tersebut, akan lebih memudahkan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat miskin melalui LBH Kasasi.

Direktur LBH Kasasi Sultra, Ahmad Fajar Adi SH menjelaskan, kontrak Tahun Anggaran 2021 tersebut mengatur hak dan kewajiban para pihak.

“Nantinya melalui kontrak itu negara menyediakan anggaran bantuan hukum melaui APBN untuk disalurkan kepada orang miskin lewat LBH Kasasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, katanya, penandatanganan kontrak bantuan hukum itu berlangsung lancar tanpa ada hambatan.

“Kita apresiasi kinerja-kinerja berbagai pihak dalam hal ini Kemenkunham Sultra yang sudah mempercayakan LBH Kasasi Sultra untuk melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Sesra
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button