Metro Kendari

Soal BBM Oplosan, DPRD Sultra Tunggu Hasil Penyelidikan Polda dan Uji Laboratorium PPSDM Migas

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas soal dugaan BBM jenis Pertalite oplosan yang dilaksanakan Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) diskors untuk waktu yang tidak ditentukan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Afslan mengatakan, RDP yang berjalan kurang tiga jam lamanya diskors, lantaran belum menemui titik terang antara aspirator yang mewakili masyarakat korban dugaan BBM oplosan dengan pihak Pertamina dan SPBU.

Olehnya itu, RDP akan kembali digelar setelah adanya hasil penyelidikan dari penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra, serta hasil uji laboratorium oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) minyak dan gas (Migas).

“Untuk RDP hari ini kita skors, sembari kita tunggu hasil penyelidikan dan uji lab migas,” kata dia, Senin (10/3/2025).

Sedangkan, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Hj. Sulaiha Sanusi dengan tegas meminta Polda Sultra melalui Ditreskrimsus untuk mengusut tuntas kasus dugaan BBM oplosan yang merugikan masyarakat.

Ia menekankan, bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus segera ditindaklanjuti untuk mengetahui seperti apa hasilnya.

“Ini bukan kasus kecil, korbannya bukan hanya satu atau dua orang. Kami minta kepolisian, terutama Ditreskrimsus, untuk benar-benar menyelidiki kasus ini sampai tuntas! Jangan ada tebang pilih, siapapun yang terlibat harus ditindak,” katanya.

Sulaiha juga menegaskan bahwa jika ada pihak yang bermain dalam kasus ini, termasuk dari perusahaan distribusi BBM seperti Pertamina Patra Niaga, maka harus ada tindakan tegas.

Pasalnya, kasus dugaan BBM oplosan ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama pengguna kendaraan yang mengalami kerusakan akibat bahan bakar berkualitas buruk.

“DPRD Sultra memastikan akan mengawal kasus ini dan mendesak kepolisian untuk tidak ragu menindak tegas pihak yang terbukti bersalah,” tukasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button