Metro Kendari

Sepanjang 2022, OJK Sebut Kasus Pinjol Minim terjadi di Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut kasus pinjol minim terjadi di Sultra pada 2022.

Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya mengatakan, nasabah atau masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal masih minim.

“Tahun ini laporan pinjol ilegal ini hanya satu hingga 3 orang saja. Dan kita berharap di Sultra ini tidak ada lagi kasus pinjol ilegal, dan kami juga melihat masyarakat semakin pintar dalam melakukan pinjol ini, malah yang kami khawatirkan mengenai investasi ilegal yang lagi marak,” bebernya saat ditemui ruang kerjanya, Rabu (14/12/2022).

Ia menerangkan, sejauh ini juga mengenai investasi ilegal ini belum ada laporan dari nasabah atau masyarakat.

“Jika kalaupun ada silakan adukan pada kami dan kami akan tidak lanjuti dengan Satgas Waspada Investasi (SWI) dan juga kami adukan ke polisi, nanti kepolisian yang tangani masalah ini,” terangnya.

Kemudian untuk menghindari dan agar tidak tergiur dengan investasi ilegal yang marak ini, Arjaya juga mengimbau masyarakat agar lebih pintar dan bijaksana dalam menginvestasikan uangnya dengan tawaran-tawaran yang menarik.

“Dan juga masyarakat jangan gampang tergiur, liat legal dan logisnya, dan jangan gampang tergiur sama iming-iming yang dijanjikan,” pungkasnya. (bds)

Reporter: Betyrudin
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button