KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menetapkan sembilan daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk dalam status tanggap darurat kekeringan akibat dampak fenomena el nino. Sembilan daerah ini diantaranya Kabupaten Muna, Konawe Selatan (Konsel), Konawe, Kolaka Timur (Koltim), Buton Tengah (Buteng), Buton Selatan (Busel), Buton, Bombana, dan Kota Kendari.
Andap Budhi Revianto menyebutkan, penetapan status tanggap darurat kekeringan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pengecekan lapangan dan juga hasil rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kendari, dan para Kepala OPD Pemprov Sultra, Kamis (26/10/2023).
Andap juga mengungkapkan, status tanggap darurat bencana kekeringan akibat fenomena el nino terhitung mulai 25 Oktober hingga 31 Desember 2023.
Apabila kedepannya masih banyak daerah yang terdampak kekeringan akibat kemarau panjang ini, status tanggap darurat bencana kekeringan tersebut dapat diperpanjang lagi.
“Terhitung 25 Oktober hingga 31 Desember 2023 dan dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana,” jelasnya.
Terkait dengan dukungan anggaran terhadap kondisi tanggap darurat kekeringan tersebut, hal itu
dibebankan dari dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Kami berharap ini segera membaik dan mereka segera mendapat bantuan,” ujarnya. (*)
Reporter: Maulid
Editor: Wulan