KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio mengatakan, aspal Buton bisa memenuhi kebutuhan aspal nasional hingga 100 tahun. Hal ini ia sampaikan saat mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sultra dalam kegiatan Rilis Peta Jalan (Roadmap) Hilirisasi Aspal Buton, di Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Rilis peta jalan hilirisasi ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden RI ke-7, Bapak Joko Widodo di Sultra, tepatnya pada PT Wika Bitumen Kabupaten Buton. Dimana Jokowi menekankan pentingnya hilirisasi Aspal Buton dalam rangka mendorong kemandirian industri nasional.
“Saya juga menyampaikan terima kasih atas komitmen pemerintah untuk membeli semua produk Aspal Buton melalui e-katalog, hal ini merupakan langkah penting yang tidak terlepas dari dukungan instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2022,” katanya.
“Semoga langkah ini semakin memperkuat posisi produk lokal dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah kita,” tambah Asrun.
Pemprov berharap langkah positif ini selain membawa kemajuan bagi sektor industri, juga memberikan dampak positif yang luas bagi kesejahteraan masyarakat.
“Tentunya kita sepakat untuk terus bersama-sama mendukung upaya ini agar visi dan misi pembangunan dapat tercapai dengan sukses,” ujarnya.
Melalui kesempatan itu juga, Jenderal ASN Provinsi Sultra ini menerangkan, Aspal Buton memiliki beberapa jenis produk, antara lain asbuton butir 5/20 dengan kelas penetrasi 5 persen dan kadar bitumen 20 persen, serta asbuton butir 50/30 dengan kadar bitumen 30 persen.
Pemerintah juga memproduksi asbuton pracampur, asbuton murni, dan cphma.
Ketersediaan deposit aspal di Pulau Buton mencapai 663 juta ton, setara dengan 133 juta ton aspal murni.
“Ini dapat memenuhi kebutuhan aspal Indonesia selama 100 tahun ke depan. Deposit ini tersebar di Kabupaten Buton dan Buton Utara, termasuk blok-blok penting seperti Ronggi, Kabulangka, dan Lawele,” paparnya.
Asrun menyampaikan kebutuhan aspal nasional berkisar antara 1,3 hingga 1,5 juta ton per tahun, sementara produksi aspal buton saat ini hanya mencapai 350.000 ton per tahun, yang merupakan 25 persen dari total kebutuhan nasional.
Sebagian besar sisanya masih diimpor dari Singapura. Namun, produk aspal termasuk dalam kategori bebas ekspor dan tidak dikenakan bea keluar saat diekspor, dengan harga ekspor berkisar antara 125 USD (dolar) hingga 150 USD (dolar) per ton.
Ia juga menjelaskan dasar hukum yang mendukung pemanfaatan Aspal Buton Inpres No. 2/2022, Permen PUPR No. 18/2018, Permendagri No. 15/2023, Perda Provinsi Sultra No. 2/2016.
“Dasar hukum ini menjadi kerangka yang solid untuk mengoptimalkan potensi aspal buton dalam rangka memajukan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan