KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra definitif hingga sampai saat ini belum ditetapkan, sejak pengajuan tiga nama oleh Gubernur Sultra.
Oleh karena itu, untuk sementara, masa jabatan Pelakasana Jabatan (Pj) diperpanjang selama tiga bulan ke depan untuk mencegah kekosongan jabatan Sekda Sultra.
“Biasanya dua kali perpanjangan jabatan. Namun kita tetap akan konsultasi ke Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) perihal pengisian jabatan Pj Sekda,” ujar Gubernur Sultra, Ali Mazi Rabu (7/8/2019).
[artikel number=3 tag=”sekda,sultra”]
Lebih lanjut, Ali Mazi menerangkan alasannya mengapa harus konsultasi terlebih ke Mendagri terkait pengisian jabatan Pj Sekda, sebab semua keputusan ada pada Mendagri.
“Semua kan ada relnya, jangan kita salah jalan. Kita serahkan saja ke Mendagri,” jelasnya.
Sebelumnya, panitia seleksi (Pansel) Sekda Sultra telah mengumumkan tiga nama yang lolos seleksi tahap akhir yakni Nur Endang Abas, Roni Yakob dan Syarifuddin.
Kemudian tiga nama itupun diserahkan ke Gubernur Sultra untuk dibawa ke Mendagri. Namun hingga sampai saat ini, jabatan definitif tersebut belum terselesaikan.
Ali Mazi menuturkan, jabatan Sekda yang sampai saat ini belum definitif tidak akan mengganggu roda pemerintahan.
“Semua bisa berjalan pemerintahan nda ada yang kosong. Yang penting jalan pemerintahan,” tandasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Rani